
KAMPUNGBERITA.ID-Pasca pengesahan APBD Kota Surabaya 2026 sebesar Rp 12,7 triliun, Senin (10/11/2025) pimpinan DPRD Kota Surabaya langsung terbang ke Jakarta untuk konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil pertemuan dengan KPK tersebut, disosialisasikan kepada 50 anggota DPRD Kota Surabaya di ruang paripurna lantai III Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (17/11/2025).
“Tadi kami sosialisasikan hasil supervisi KPK terhadap APBD 2024, APBD 2025, dan APBD 2026. Kita sudah diberikan nasehat dan saran oleh KPK tentang bagaimana penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,”ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Arif Fathoni, Senin (17/11/2025) petang.
Atas dasar saran dan pendapat tersebut, lanjut dia, tentu kalau masih ada celah-celah potensi akan disempurnakan pada pelaksanaan APBD 2026, sehingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD dalam melayani masyarakat Surabaya itu sudah sesuai dengan apa yang menjadi saran dan pendapat KPK. “Ini menjadi komitmen kita semua, 50 anggota DPRD Kota Surabaya, untuk melaksanakan apa yang menjadi saran dan pendapat KPK dalam melayani warga Surabaya,” pungkas dia. KBID-BE
