KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Polisi Gandeng PPATK Lacak Aset Wahyu Kenzo

Kapolda Jatim Irjen
Toni Hermanto didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat pers rilis penangkapan Wahyu Kenzo.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, resmi ditetapkan tersangka kasus penipuan robot trading melalui Auto Trade Gold (ATG), sejak 5 Maret 2023 lalu.

Saat ini Kenzo ditahan 20 hari selama proses penyidikan kasus robot trading ATG di Mapolda Jatim.

Korban Kenzo sekitar 25.000 orang, bahkan hingga lintas negara. Ada yang dari AS, Rusia, Prancis, Cina, Uni Emirat Arab, Singapura hingga United Kingdom. Kenzo diperkirakan meraup untung dari korban sebesar Rp 9 triliun.

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan, kejahatan Kenzo merupakan kasus extraordinary crime atau luar biasa, sehingga Polda turut memberi asistensi kasus.

“Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 9 triliun dengan jumlah korban sekitar 25.000 orang. Korbannya tidak hanya di Indonesia, melainkan juga berasal dari negara-negara lain,” kata Irjen Toni Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

“Jajaran Polda Jatim akan membantu bersama-sama Polresta Malang Kota dalam menangani kasus ini karena nilainya cukup fantastis, ” imbuh dia.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pengaduan robot trading ATG Kenzo muncul sejak 21 September 2022.

“Kenzo sudah dilakukan pemanggilan dua kali dijadwalkan, namun tidak sekalipun hadir sejak pemanggilan pertama pada 28 November 2022,” jelas Budi.

Sehingga, lanjut Kombes Budi, pada 4 Maret 2023, dilaksanakan perintah membawa Wahyu Kenzo yang saat itu berada di suatu tempat di wilayah Surabaya.

“Kenzo dilakukan gelar perkara pada 5 Maret, ditetapkan status tersangka dan kini dilakukan penahanan 20 hari masa pemeriksaan,” ungkap Kombes Budi.

Menurut Budi, kasus ini pihak Polresta Malang Kota dan tim dari Polda Jatim akan kembali mengembangkan pendalaman kasus penipuan robot trading ATG tersebut.

“Tim dari Kapolda Jatim memberikan asistensi kepada tim penyidik Polresta Malang Kota untuk melakukan rangkaian penyelidikan beserta pendalaman aset, termasuk memberikan rasa keadilan kepada korban. Bahkan, kita bekerja sama dengan PPATK
” pungkas dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan masyarakat yang akan berinvestasi pada komunitas berjangka ini bisa mengecek legalitas dari pada perusahaan yang akan diikuti. Ada portal yang sudah disiapkan pemerintah untuk mengecek di www.bapetti.co.id nanti bisa di cek disitu apakah perusahaan itu legal atau tidak.

“Pak Kapolda sudah membentuk hotline dengan Polresta Malang Kota terkait dengan kejadian ini nanti bisa menghubungi di nomor 081137802000,” tutup dia. KBID-BE

Related posts

Jokowi dan Ribuan Santri Gelar Apel Santri Nasional di Solo

RedaksiKBID

Peduli Sosial, SSB Mitra Surabaya Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu

RedaksiKBID

Beri Sentuhan Teknologi, Sejumlah Peternak Kambing di Pasuruan Bakal Ikut Bimtek

RedaksiKBID