KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

PPDB 2023 Banyak Dikeluhkan Warga, Komisi D DPRD Surabaya Minta Pemkot Beri Solusi Terbaik

Dprd Surabaya
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono.@KBID2023

KAMPUNGBERITA.ID – Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menjadi problem bagi beberapa warga di kota Surabaya.Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono menyampaikan, bahwa dirinya masih sering mendapatkan aduan dari warga terkait sistem zonasi PPDB. “Dalam PPDB tujuan penzonaan adalah agar siswa mendapatkan sekolah yang jaraknya dekat dengan rumah,” ujar Tjutjuk.

Dari problem tersebut, Tjutjuk menyarankan, seharusnya mereka yang berada dalam zona yang sama diperlakukan sama dengan nol kilometer. “Perlu ketentuan zona dalam pemaknaan zona sebagaimana lazimnya adalah memberikan perlakuan sama kepada daerah daerah yang berada dalam satu zona. Tidak lagi diukur jauh dekatnya, lalu penentuan bisa dilakukan dengan seleksi siswa dalam satu zona,” bebernya.

Tjutjuk menambahkan, seleksi penerimaan peserta didik baru tetap mengacu dengan pertimbangan nilai, mata pelajaran yang ditekankan, serta waktu pendaftaran.

Dengan cara seperti ini, kata Tjutjuk, sejatinya akan membangun harapan dan kesadaran masyarakat dalam memilih sekolah yang diinginkan. “Masalah yang ada tentu akan bisa direduksi, karena mereka semua akan menyadari hasil yang ada,” ucapnya.

Menurut Tjutjuk, dengan pemahaman seperti itu pendidikan Surabaya akan tetap berada dalan semangat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan sebagaimana semangat yang pernah ada yaitu sekolah kawasan.
Sementara itu, Warsito adalah seorang warga Wonorejo, Rungkut, Surabaya, Warsito mengungkapkan ternyata masih banyak orang tua atau wali murid di tempatnya mengeluh karena sulitnya masuk sekolah negeri yang dituju.
Warsito mengatakan, sekolah di sekitar tempat tinggalnya ada SMPN 52, namun jaraknya sekitar satu kilometer. Sedangkan siswa diterima di sistem zonasi mayoritas warga yang jaraknya lebih dekat dari sekolah tersebut. “Tapi saat pendaftaran mereka tergeser oleh siswa lain yang lokasinya lebih dekat dengan SMPN tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga juga mendatangi Komisi D DPRD Surabaya karena anaknya tidak bisa daftar masuk ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) di dekat rumahnya atau jalur zonasi. Menerima pengaduan itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah bahwa pihaknya bakal melakukan mengevaluasi PPDB SD Tahun 2023 ini, dengan mengundang Dispendik. Terutama evaluasi penyebaran masuknya siswa-siswi baru yang masuk sekolah negeri, baik SD maupun SMP. Tak hanya itu, Khusnul juga akan evakuasi terkait pengaduan warga terkait usia anak.

“ini menjadi evaluasi kita untuk tahun mendatang bahwa ternyata anak-anak yang usia 7 tahun lebih itu banyak sekali. Jadi harus belajar di tingkat SD. Ini bisa jadi fenomena. Karena tahun sebelumnya itu adalah pandemi. Jadi masyarakat menghitungnya nanti aja untuk tahun depan. Karena kalau pandemi belajarnya zoom, sekarang sudah tatap muka. Kemudian banyak sekali sebelumnya tidak daftar, tetapi tahun ini mendaftar,” ungkap Khusnul.

Khusnul menjelaskan, permasalahan yang dialami oleh Sumariadi merupakan catatan khususnya di PPDB tahun ini. Hal itu sesuai berdasarkan Peraturan Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB dan diturunkan ke Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 44 Tahun 2023 tentang PPDB yang terdapat dua kategori usia.

Dua kategori yang di Perwali, lanjut Khusnul, diantaranya pada poin A menyebut tujuh tahun sampai dua belas tahun, sedangkan di poin B menyebut paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. “Artinya sepanjang kuota itu tersedia maka tidak menutup kemungkinan anak yang usianya belum sampai 7 tahun itu bisa diterima. Jadi 7 tahun dulu baru kemudian 6,5 tahun atau 6,8 tahun. Didahulukan yang cukup umur,” tegasnya.

Bahkan, Khusnul mengaku menemukan informasi bahwa sekolah yang ada di Surabaya Utara sudah penuh. Tetapi, sekolah di Wilayah Pusat, cendrung masih relatif cukup. “Ini kenapa begitu. Bahkan, juga cukup sekolah swasta ternyata trendnya juga naik. Terutama mereka dari keluarga mampu,” jelasnya. KBID-PAR

 

 

 

 

Related posts

Hadiri Rakor Pilkada Serentak, Kapolda Jatim: Saya Minta Seluruh Kapolres Gelar Ops Disiplin Prokes

RedaksiKBID

Dijadikan Fasum, DPRD Surabaya Desak Pemkot Beli Tanah Milik Warga

RedaksiKBID

Atasi Kemacetan di Bundaran Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Berencana Bangun Underpass

Baud Efendi