
KAMPUNGBERITA.ID-Guna menyelesaikan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya, Panitia Khusus (Pansus) meminta masukan dari berbagai pihak. Senin (5/6/2023) siang, pansus menggelar rapat dengan Bazna Surabaya guna menyempurnakan raperda tersebut.
Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya, Akmarawita Kadir menjelaskan, tim pansus sengaja mengundang Baznas Surabaya untuk menyelaraskan dengan program Pemkot tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“Dari penjelasan Baznas ternyata memang banyak program-program yang searah dengan visi misinya pemkot,” jelas dia.
Menurut dia, informasi dari Baznas sangat dibutuhkan dalam mendukung raperda ini. Tujuannya adalah agar nantinya berbagai program baik dari Pemkot Surabaya maupun Baznas dapat disinergikan.
Dengan demikian, .lanjut dia, tidak akan ada lagi tumpang tindih dalam pemberian bantuan sehinga lebih tepat sasaran.
Akma mencontohkan seperti adanya program bedah rumah, pembuatan jamban, pemberian bantuan seperti kursi roda dan kaki palsu untuk disabilitas, hingga pelunasan biaya sekolah untuk pengambilan ijazah akan dapat tertangani dengan baik jika terdapat sinergi yang baik antara Pemkot dan Baznas Surabaya.
Lebih jauh, politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, dengan adanya raperda ini, nantinya akan ada sinkronisasi baik dari dinas-dinas terkait di Pemkot Surabaya. Hal ini bertujuan agar program-program yang akan dijalankan akan menjadi lebih tepat sasaran.
“Jadi nanti satu pintu karena dia link ke setiap dinas. Jadi lebih mudah dan tidak ada lagi salah sasaran,” ungkap dia.
Saat ini raperda telah memuat sekitar 30-40 pasal. Akma menargetkan, raperda ini akan mampu terselesaikan oleh tim pansus akhir Juni ini.
Dengan adanya raperda ini diharapkan Kota Surabaya akan zero miskin ekstrem. Selain itu, dalam raperda ini juga akan dibahas tentang bagaimana skema untuk mengangkat masyarakat Surabaya lepas dari garis kemiskinan.
Untuk itu, kata dia, pada pertemuan selanjutnya, pansus akan mengundang bagian hukum dan dinas terkait untuk mematangkan pasal demi pasal yang ada dalam raperda tersebut.
Dia berharap dengan adanya raperda ini mampu mensejahterakan warga Surabaya ke depannya.”Intinya Surabaya lebih sejahtera pada tahun-tahun ke depan,” pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya Mohammad Hamzah mengungkapkan, dalam rapat koordinasi ini Baznas Surabaya telah memberikan berbagai usulan yang dapat dijadikan acuan pansus dalam bekerja menyelesaikan raperda.
“Usulan sudah beberapa secara catatan, tapi mungkin dari Komisi D, khususnya di pansus ini, minta secara tertulis mungkin ada tambahan lagi.Tadi
banyak diskusi, tapi mungkin nanti ada penguatan lagi di pasal-pasal tertentu,” pungkas dia. KBID-BE
