KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Tiga Kader PDI-P Berpeluang Duduki Jabatan Ketua DPRD Surabaya

Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya, Armuji mendadak rapat dengan fraksi PDI-P. Sementara ada  tiga kandidat kuat , Syaifuddin Zuhri, Budi Leksono, dan Eri Irawan untuk mengisi jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya yang kosong.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Pasca meninggalnya kader PDI-P, Adi Sutarwijono membuat posisi jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya kosong. Siapakah penggantinya?

Memang, posisi jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya menjadi hak partai pemenang Pemilu 2024, yakni PDI-P. Hanya saja untuk menempati posisi strategis tersebut menjadi kewenangan DPP. Siapapun kader yang ditugaskan partai harus siap menjalankan amanah tersebut.

Isu yang berkembang di lingkungan PDI-P Kota Surabaya maupun PDI-P Jatim, ada tiga nama yang memiliki peluang besar, yakni Budi Leksono (Ketua Fraksi PDI-P/Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya), Eri Irawan (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPC PDI-P Kota Surabaya/Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya), dan Syaifuddin Zuhri (Sekretaris DPC PDI-P Kota Surabaya/Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya).

Ketiga kader tersebut dalam bincang-bincang santai menyatakan kesiapannya jika memang ditugaskan oleh partai.

Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya, Armuji ketika dikonfirmasi Selasa (7/4/2026), terkait munculnya tiga nama tersebut mengaku belum tahu. “Belum ada keputusan dari DPP, belum ada bocorannya. Kalau sudah ada pasti akan kita umumkan. Iki mendunge sik peteng dedet (Ini mendungnya masih gelap gulita). Hilalnya belum kelihatan,” ujar Armuji sambil bercanda.

Sementara terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) Adi Sutarwijono, dipastikan penggantinya adalah Anas Karno yang memperoleh 5.743 suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan (Dapil) yang sama. Mantan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 tersebut menempati urutan keempat dalam perolehan suara di Dapil 3 di bawah Eri Irawan (13.384), Adi Sutarwijono (12.799), dan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am (5.959).

“Sudah diproses di Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Kemarin masih ada dokumen yang kurang, yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya Anas Karno, tapi sudah dilengkapi. Tinggal menunggu verifikasi KPU, setelah itu diteruskan ke Gubernur Jatim. Jika SK dari Gubernur turun baru diagendakan sidang paripurna pelantikan,” tandas dia. KBID-BE

Related posts

Pimpinan Beserta Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia

RedaksiKBID

Finalisasi Raperda Perumda KBS Koreksi Soal Redaksional, segera Diparipurnakan

Baud Efendi

Jadwal Penerbangan Juanda-Bawean Ditambah Jadi 3 Kali Seminggu

RedaksiKBID