KAMPUNGBERITA.ID-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan yang merupakan usulan Komisi D DPRD Surabaya, mulai dibahas panitia khusus (Pansus) bersama Organisasi Kepemudaan di Surabaya, Rabu (20/4/2022).
Menurut Ketua Pansus Kepemudaan, Hari Santosa, dalam raperda ini nantinya diharapkan pemuda betul-betul terlibat aktif dalam pembangunan Kota Surabaya.
“Jadi pemuda harus terlibat dalam pelaksanaan pembangunan. Tidak boleh nama saja yang dicantumkan dalam raperda, tapi harus terbukti aktif mulai awal hingga akhir, ujar Hari Santosa.
Untuk itu, lanjut politisi Partai NasDem ini, banyak hal yang harus difasilitasi oleh Pemkot Surabaya, terutama dengan apa yang menjadi hak dan mewajiban masing-masing.
“Ketika kita meminta kewajiban dari organisasi kepemudaan untuk terlibat dalam pembangunan, ya otomatis hak organisasi kepemudaan ini harus kita pikirkan. Bukan hak pribadi, tapi hak organisasi bagaimana organisasi kepemudaan ini bisa hidup terus,”ungkap dia.
Karena itu, lanjut Hari Santosa, jangan sampai organisasi kepemudaan ini hanya eksis ketika dibutuhkan Pemkot Surabaya saja, namun setelah selesai ditinggal begitu saja. “Tidak boleh seperti itu. Akselerasi kemampuan dan kemandirian anak muda Surabaya harus didukung oleh kebijakan konkret dari Pemkot Surabaya, bukan hanya isapan jempol semata,” tandas dia.
Ditanya soal organisasi yang diundang dalam rapat pembahasan Raperda Kepemudaan, Hari Santosa yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini mengaku, jika sementara ini baru 17 organisasi kepemudaan yang dilibatkan. Pansus masih menginventarisir lagi organisasi kepemudaan yang ada di Surabaya.
“Baru 17 organisasi kepemudaan yang kita undang dan kita anggap bisa memberikan masukan. Sambil jalan kita cari lagi dan tak menutup kemungkinan ketika rapat lagi akan bertambah,” jelas dia.
Sementara Ketua Pemuda Pusura, Hoslih Abdullah menyambut positif Raperda Kepemudaan ini. Apalagi anak-anak muda akan dilibatkan dalam pembangunan Kota Surabaya.
“Saya rasa ini bagus, karena kita (organisasi kepemudaan) dilibatkan, meski tidak semua. Karena organisasi kepemudaan di Surabaya ini cukup banyak. Bahkan tadi diminta memberi masukan secara tertulis,” kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, organisasi kepemudaan akan mempertajam lagi setelah masuk pembahasan Raperda Kepemudaan.
Lebih jauh, Cak Dullah, panggilan Hoslih Abdullah mengatakan, dalam pertemuan pertama ada beberapa poin yang jadi catatan penting, yakni soal peningkatan ekonomi dan peningkatan pemberdayaan pemuda Surabaya.
Selain itu, lanjut dia, simbol-simbol Surabaya tidak kelihatan lagi. Bahkan di beberapa tempat sudah tidak ada. “Ya paling tidak dibiasakan untuk panggilan Cak atau Ning. Ini kan salah satu simbol Surabaya,” tandas dia.
Terkait judul Raperda Kepemudaan, Cak Dullah yang juga Ketua KONI Kota Surabaya intinya sepakat. Namun dia mengusulkan Raperda Kepemudaan dan Olahraga. ” Karena ini saling terkait, ” pungkas dia. KBID-BE