KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Agar Surabaya Jadi Kota Layak Pemuda, Cahyo Sebut 4 Syarat Harus Dipenuhi

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo. @KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Cahyo Siswo Utomo mendorong Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) segera melengkapi persyaratan agar Kota Surabaya menjadi kota layak pemuda.

“Dalam rapat Pansus Kepemudaan, saya telah sampaikan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar tercapai Surabaya jadi kota layak pemuda.” kata Cahyo, Rabu (20/4/2022).

Dengan adanya Reperda Kepemudaan, Cahyo berharap dapat menyelesaikan permasalahan sosial kepemudaan, termasuk pengangguran terbuka menurun. Khususnya di kalangan kaum muda.

Dengan demikian, lanjut dia, akan dapat mengurai permasalahan sosial. Karena, berdasarkan undang-undang (UU) usia pemuda dibatasi antara 16 sampai 30 tahun.

“Misalnya karena pengangguran, maka tingkat kriminalitas naik. Ketika mereka punya pekerjaan seharusnya bisa menekan tingkat kriminal juga,” jelas Cahyo.

Adapun kriteria kota layak pemuda, ada empat aspek, yakni ketersediaan regulasi kepemudaan, ketersediaan anggaran kepemudaan, implementasi program kepemudaan, dan pelembagaan partisipasi pemuda. KBID-BE

Related posts

Rekomendasi Dewan Diabaikan, Komisi A Panggil Kembali Manajemen SPBU-AKR

RedaksiKBID

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Tuntut Audit Total Program MBG di Jatim, Ada Laporan Jual Beli Titik Dapur

Baud Efendi

Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Selesaikan Pembangunan Gorong-gorong di Rangkah

RedaksiKBID