KAMPUNGBERITA.ID-Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Cahyo Siswo Utomo mendorong Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) segera melengkapi persyaratan agar Kota Surabaya menjadi kota layak pemuda.
“Dalam rapat Pansus Kepemudaan, saya telah sampaikan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar tercapai Surabaya jadi kota layak pemuda.” kata Cahyo, Rabu (20/4/2022).
Dengan adanya Reperda Kepemudaan, Cahyo berharap dapat menyelesaikan permasalahan sosial kepemudaan, termasuk pengangguran terbuka menurun. Khususnya di kalangan kaum muda.
Dengan demikian, lanjut dia, akan dapat mengurai permasalahan sosial. Karena, berdasarkan undang-undang (UU) usia pemuda dibatasi antara 16 sampai 30 tahun.
“Misalnya karena pengangguran, maka tingkat kriminalitas naik. Ketika mereka punya pekerjaan seharusnya bisa menekan tingkat kriminal juga,” jelas Cahyo.
Adapun kriteria kota layak pemuda, ada empat aspek, yakni ketersediaan regulasi kepemudaan, ketersediaan anggaran kepemudaan, implementasi program kepemudaan, dan pelembagaan partisipasi pemuda. KBID-BE