KAMPUNGBERITA.ID – Dinas PU Bina Marga melakukan pelebaran jalan di perempatan jalan raya depan Yon Zipur 5 Desa Panggungrejo Kepanjen. Proyek pelebaran jalan tersebut diduga mengenai lahan warga.
Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Rubianto mengatakan, pelebaran jalan memang mengenai lahan warga, akan tetapi pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan dan mereka menyetujui serta tidak ada masalah.
Kades Panggungrejo Mochamad Herul menerangkan, bahwa terkait hal ini, jalan tepat pada bibir aspal ada 6,5 meter dan memang mengenai lahan warga, akan tetapi pemiliknya sudah menyetujuinya.
“Dengan adanya pelebaran tersebut kami sudah melakukan pendekatan dan berkoordinasi melalui beberapa tahapan,” urainya. “Harapan saya karena ini untuk kepentingan umum, saya tetap mendukung dan saya harap masyarakat harus legowo, selain itu Pemerintah tidak akan merugikan masyarakat,” imbuh Kades.
Hasil pantauan, pelebaran jalan tersebut nampak hadir di lokasi, Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Sumber Daya Air Meftahol Fauzi dari PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang, Kepala Bidang Pembangunan/peningkatan Bina Marga Irianto, Kepala Bidang Inventarisasi pengadaan tanah Rubianto dan juga pihak Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. KBID-MLG