KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Ribut Sesama Napi Lapas Porong, satu Orang Luka Tusuk di Bagian Mata

KAMPUNGBERITA.ID – Dua orang napi di Lapas Kelas I Surabaya di Porong diduga berkelahi. Akibatnya satu napi mengalami luka tusuk dibagian matanya.

Informasi yang didapat kejadian tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada hari Senin (15/8/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka sesama pengghuni Blok A wing 4 no. 9 Lapas Kelas I Surabaya di Porong dalam kasus narkoba.

Korban yang mengalami luka tusuk di matanya yakni Kukuh Patal Unang (30) warga Jalan Gajah no. 05 Rt.01 Rw.01 kelurahan Udu keras Kecamatan Juana Pati Jateng. Dia terjerat kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman selama 10 tahun.

Sementara itu pelaku penganiayaan Nur Gisan bin Sumanto (41) warga Arjosari Rt. 07 Rw. 06 Desa Sumber Putih Kecamatan Wajak Malang. Dia merupakan narapidana Kasus Narkotika dengan hukuman 7 Tahun, 6 Bulan.

Kalapas Surabaya Kelas I di Porong Suharman, membenarkan, bahwa adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh narapidana. Dan mengakibatkan salah satunya mengalami luka tusuk dibagian mata.

“Memang benar ada kejadian seperti itu, untuk permasalahannya belum diketahui. Saat kasusnya sudah dilimpahkan ke Polsekta Porong,” kata Suharman melalui telepon selulernya, Rabu (17/7/2019).

Sementara itu itu Kapolsekta Porong Kompol Wagiyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memeriksa pelaku karena pelaku masih labil dan ditahan di sel khusus di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong.

“Sementara itu dari keterangan temannya yang menjadi saksi sesama napi dalam satu sel, mengaku tidak mengetahui penyebabnya, tahu-tahunya langsung gaduh,” kata Wagiyo.

Lebih lanjut menjelaskan, pada hari Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 22.00 Wib. Korban mulai berangkat tidur didalam kamarnya, dan kamar tersebut dihuni oleh 20 orang narapidana dengan perkara narkotika. Selanjutnya pada hari Senin (15/7/2019) pukul 05.00 Wib. Tiba-tiba korban terbangun dari tidurnya dikarenakan terkejut dan kesakitan matanya sudah dalam keadaan terluka dan banyak mengeluarkan darah, dan korban melihat pelaku sambil tangan kanannya menggenggam sebilah pisau yang ada bercak darah.

Seketika itu korban berteriak teriak, sehingga sama sama teman napi yang ada diruangan terbangun, dan berusaha menolong dan memegang pelaku yang memegang pisau, namun pelaku tidak semuda itu ditangkap dan pelaku berusaha menikam para napi lain, namun tidak ada yang terluka.

Kemudian petugas lapas datang berusaha memegang pelaku yang dibantu oleh para napi yang lain sehingga dapat diamankan, selanjutnya korban dibawa oleh petugas lapas ke RSUD Sidoarjo. Korban dilakukan operasi bola mata pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 sampai sekarang masih dilakukan perawatan.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah Pisau Belati, Pegangan dari kayu dengan ukuran panjang 20 Cm. Sementara itu korban masih di rawat di RSUD Sidoarjo,” tandas Wagiyo. KBID-TUR

 

Related posts

Dirut CV Mojosari Motor Bantah Main Mata dengan Oknum BPTD, Terkait Penerimaan Penerbitan SRUT

Baud Efendi

Peringati HJKS ke-733, PAM Surya Sembada Gelar ‘Gebyar Diskon’ Pasang Baru hingga 70 Persen

Baud Efendi

Manajemen Klaim RS Siloam Cito Aman untuk Lingkungan

RedaksiKBID