KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Proteksi Pekerja Rumah Tangga dari Kekerasan, DPRD Surabaya Dukung Pengesahan RUU PPRT

Massa dari Rampak Sarinah saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut RUU PPRT segera disahkan.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Wakil DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Reni Astuti menyatakan dukungannya terhadap upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hal ini dia sampaikan setelah menerima audiensi dari perwakilan ‘Rampak Sarinah’ yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (15/2/2023).

Reni Astuti menegaskan, dirinya sebagai wakil rakyat tentu merespons dengan baik aspirasi dari warganya. Termasuk dari perwakilan ‘Rampak Sarina’ yang memperjuangkan hak-hak dari PRT.

“Ibu-ibu ini memiliki kepedulian, sehingga dengan RUU PPRT ini semoga tidak ada lagi kekerasan terhadap PRT dan tentu harus diperlakukan sebaik mungkin. Saya sebagai wakil warga Surabaya menerima dan meneruskan aspirasi ini ke anggota dewan lainnya dan pimpinan dan akan diteruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat,” kata Reni yang menerima massa aksi di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya.

Reni Astuti juga minta DPRD untuk memberi dorongan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat agar bisa dibahas dan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Semoga RUU ini segera terbentuk demi memberikan rasa adil, aman, dan nyaman,”tandas dia.

Menurut Reni Astuti, RUU PPRT ini penting untuk menjadi payung hukum agar PRT diperlakukan secara bermartabat dan dilindungi hak-hak kerjanya.

“Kami akan memberikan support demi keadilan, keamanan, dan kenyamanan. Karena semua manusia punya hak yang sama, termasuk PRT,” papar dia.

Karena itu, lanjut dia, sebagai badan legislatif, pihaknya akan mendorong agar RUU PPRT menjadi inisiasi DPR RI dan masuk ke Prolegnas.

“Saya mendukung kalau RUU itu benar-benar dibahas dan disahkan oleh DPR dan Pemerintah, sehingga bisa memproteksi para pekerja rumah tangga ini agar diperlakukan bermartabat dan dilindungi, dan tentu nasibnya diperhatikan,”ungkap dia.

Sementara koordinator aksi, Dian Puspita berharap aspirasi yang telah disampaikan ke DPRD Kota Surabaya bisa diteruskan ke Pusat agar segera disahkan.

Apalagi, kasus kekerasan yang menimpa PRT di berbagai daerah makin mengkhawatirkan. Mulai dari disiram air, punggung disetrika, hingga dipaksa memakan kotoran anjing.

“Kekerasan PRT ini luar biasa, nuansa perbudakan itu sekarang tergambar secara langsung dan itu sudah tidak manusiawi. Makanya, ini urgensi perlindungannya penting. Semoga segera disahkan secepatnya,” tandas dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti saat menerima perwakilan Rampak Sarinah di ruang Banmus.@KBID-2023.

Sementara warga lainnya, Veny mengaku bahwa PRT kerap dianggap rendah, dan diperlakukan seenaknya. Sehingga dengan pengesahan RUU PPRT ini dapat mendapatkan haknya.

“Kami meminta bapak ibu yang duduk di parlemen meneruskan aspirasi kami. PRT ini bekerja, kerap hak- haknya tidak didapatkan, selain itu diperlakukan tidak baik. Sehingga kami minta RUU ini segera disahkan supaya kami mendapat payung hukum yang kuat,” beber dia.

Pada kesempatan itu mereka juga menyerahkan kain (serbet) secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti. Serbet itu dimaknai mereka sebagai representasi bahwa dari serbet inilah pekerjaan- pekerjaan para majikan bisa terbantu oleh PRT. Disamping itu, juga terdengar suara nyanyian ibu pertiwi yang lantang disuarakan massa aksi. KBID-BE

Related posts

Jadi Kabupaten Terpolpuler di Media, Sidoarjo Berhasil Sabet Penghargaan PRIA

RedaksiKBID

Surabaya Resmi Terima Penghargaan Lee Kwan Yew di Singapura

RedaksiKBID

Protokol Kesehatan Sulit Diterapkan, Dewan Minta Pembukaan Spa dan Panti Pijat Ditunda

RedaksiKBID