
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.@KBID2023
KAMPUNGBERITA.ID – Langkah Pemkot Surabaya yang memaksimalkan pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan menerapkan sistem layanan 24 jam, mendapat apresasi Komisi D DPRD Surabaya. Kalangan legislatif menilai, langkah tersebut sangat tepat lantaran kebutuhan layanan kesehatan tidak mengenal waktu. Sebab, sewaktu-waktu baik siang maupun malam, masyarakat membutuhkan layanan tersebut dan bisa mendapatkanya melalui puskesmas yang siaga 24 jam.
Seperti diketahui, mulai November 2023, seluruh Puskesmas di Kota Surabaya memberi layanan selama 24 jam. Sebelumnya, Surabaya juga sudah menetapkan 23 puskesmas memberi layanan rawat inap. Sementara 40 puskesmas memberikan layanan rawat jalan.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, langkah tersebut menjadi bukti bahwa Pemkot Surabaya ingin memberikan layanan maksimal di bidang kesehatan kepada warganya. ”Layanan kesehatan salah satu hak dasar warga adalah mendapatkan layanan kesehatan,” kata Khusnul, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, Surabaya dengan jumlah penduduk mencapai 3 juta lebih sudah menerapkan universal health coverage (UHC). Semua warga Surabaya dijamin mendapat layanan kesehatan gratis. Untuk layanan kesehatan yang mendekatkan pada masyarakat, maka mulai 1 November 2023 layanan Puskesmas dibuka 24 jam.
Di Surabaya ada total 63 Puskesmas. Keberadaannya menyebar di seluruh kecamatan dan sejumlah kampung di kota ini. Dibukanya layanan puskesmas 24 jam ini menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya serius memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.
Dengan sarana, prasarana, dan fasilitas yang ada, seluruh puskesmas akan menyesuaikan dalam memberikan layanan dasar dan layanan kedaruratan untuk semua warga Surabaya. Kualitas layanan puskesmas akan makin dioptimalkan. Meski begitu, Khusnul yang anggota Fraksi PDIP ini mengingatkan masalah ketercukupan pegawai dan tenaga kesehatan (nakes). Sebab operasional dan layanan puskesmas secara penuh itu membawa konsekuensi bagi jam tugas pegawai.
Layanan 24 jam artinya akan ada tambahan jam kerja di puskesmas. Untuk itu, dia meminta adanya tambahan nakes di masing-masing puskesmas. Menurut Khusnul, penambahan nakes adalah hal paling rasional.
“Ini menjadi hal penting yang harus diperhatikan Pemkot Surabaya. Kasihan para nakes yang harus stay selama 24 jam,” ucap Khusnul.
Dia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menghitung betul kebutuhan nakes di setiap puskesmas. Jangan sampai berdampak kurang baik bagi pegawai atau nakes dengan memaksakan tugas tanpa ada tambahan nakes yang memadai.
Khusnul menambagkan, kebijakan layanan 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pemeriksaan dan pengobatan umum. Juga untuk layanan kegawatdaruratan yang sewaktu-waktu terjadi.
Layanan puskesmas 24 jam ini dapat diakses semua pasien. Baik pasien umum maupun BPJS. Hal yang paling mendesak dan harus dipastikan adalah ketercukupan petugas dan nakes.
“Kalau tidak ditambah tenaganya, kami khawatir akan berdampak pada kesehatan dokter dan perawat yang bertugas setiap hari melayani masyarakat. Kesejahteraan nakes juga perlu dipikirkan,” ungkapnya.
Khusnul mendorong Dinkes Surabaya untuk segera menyiapkan nakes baru untuk ditempatkan di puskesmas. Dengan demikian, pelayanan 63 puskesmas dapat berjalan optimal serta tidak membebani kinerja para nakes.KBID-BE-PAR

