KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Banyuwangi Fasilitasi 70 Lansia Salurkan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024

Lansia penghuni UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Banyuwangi menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024.

KAMPUNGBERITA.ID-UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Banyuwangi, Dinsos Jatim memfasilitasi penerima manfaat (PM) lansia untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024. Pencoblosan dilakukan di aula PSTW, Rabu (27/11/2024).

Hak untuk memilih dan memberikan suara pada pemilu adalah hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara di Indonesia, sesuai dengan UUD 1945 pasal 32 ayat 1.

Hal ini tak terkecuali bagi PM lansia yang menjadi penghuni UPT PSTW Banyuwangi. Hak untuk menyalurkan pilihan politik ini, Rabu (27/11/2024)  telah dilaksanakan oleh PM lansia yang sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

Pencoblosan dilakukan setelah pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendatangi UPT PSTW Banyuwangi.

Kepala UPT PSTW Banyuwangi Drs Agung Pambudi MSi mengatakan,
petugas PPS sengaja jemput bola karena PM lansia banyak yang mempunyai keterbatasan untuk bisa langsung datang di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai titik di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore.

Kemudian, petugas PPS dan pegawai ikut serta memberikan bimbingan dan arahan kepada para PM lansia sehingga proses pencoblosan bisa dilakukan dengan baik dan lancar.

“PM lansia yang melakukan pencoblosan ada 70 orang. Semua proses tentunya dilakukan dengan azas luber dan jurdil, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, ” ungkap dia.

Agung Pambudi menegaskan, pegawai hanya membantu menuntun atau mengantar ke bilik suara, selanjutnya PM lansia sendiri yang melakukan pencoblosan sesuai dengan hati nuraninya.
PM lansia sudah tahu dan memahami tentang hal tersebut.

Kegiatan dan fasilitasi PM lansia untuk menyalurkan hak pilihnya memang mutlak diperlukan sebagai sarana untuk memberikan ruang pada lansia dalam menyalurkan aspirasi politiknya yang tentunya dijamin oleh undang-undang.

Para penghuni PSTW Banyuwangi yang notabene adalah lansia memang sangat menantikan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi yang berlangsung setiap lima tahun sekali.

Mereka bisa memilih pemimpin sesuai hati nuraninya. Para PM lansia sangat bahagia dan merasa bangga karena keberadaannya masih dihargai pada usianya yang sudah senja.

“Ini adalah wujud bahwa UPT PSTW Banyuwangi tetap menghargai hak pilih yang dipunyai PM lansia. Semoga ke depannya para lansia bisa diberikan akses yang lebih mudah,” pungkas dia. KBID-IMR/BE

Related posts

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Konvoi Saat Perayaan Malam Tahun Baru

RedaksiKBID

Pj Bupati Bojonegoro Pimpin Upacara HJB ke 347

DJUPRIANTO

Akur, GoJek dan Tukang Becak di Kediri Teken Batas Wilayah

RedaksiKBID