KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Jadi Korban Penganiayaan, Warga Dukuh Karangan Laporkan Ketua RW-03 ke Polsek Wiyung

Prayitno menunjukkan surat tanda terima laporan ke Polsek Wiyung dan hasil visum dari RS Wiyung Sejahtera.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Eko Prayitno (51),
warga Dukuh Karangan V/7-B, RT-02/RW-03, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, terpaksa melaporkan Ketua RW-nya, Isnanto karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya, hingga harus menjalani rawat inap selama tiga hari di RS Wiyung Sejahtera.

Kejadian yang cukup menghebohkan wilayah Dukuh Karangan ini juga mendapat perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Kita Nusantara dan Komisi A DPRD Kota Surabaya (Bidang Hukum dan Pemerintahan).

Prayitno melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut ke Polsek Wiyung dengan surat tanda terima laporan polisi: LP/B/18/1/2026/SPKT Unitreskrim Polsek Wiyung yang ditandatangani oleh petugas SPKT, Aipda Danang F.

Prayitno lantas menceritakan kronologis terjadinya tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Waktu itu Prayitno yang merupakan Wakil Ketua LPMK bersama Ketua LPMK diundang Lurah Babatan untuk koordinasi Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) terkait dana kelurahan (dakel). Saat itu rapat belum dimulai, Prayitno memilih duduk-duduk di ruang rapat.
“Saat itu Pak RW datang, saya kira akan berjabat tangan. Ternyata langsung memukul saya sampai dua kali dan mengenai mata sebelah kiri hingga frame kaca mata saya patah,” ujar dia, Senin (26/1/2026).

Akibat pemukulan tersebut, Prayitno mengaku mengalami pusing dan nyaris kehilangan kesadaran.
“Saya terdiam. Sekitar 10 menit kemudian saya sadar dan langsung melaporkan ke Polsek Wiyung untuk mendapatkan visum karena saya ingin berobat. Saya menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Wiyung Sejahtera,” jelas dia.

Dia menambahkan, untuk proses selanjutnya tergantung Polsek Wiyung untuk perbuatan pengurus kampung yang dinilai arogan tersebut. “Hingga saat ini saya belum menerima kabar perkembangan lebih lanjut terkait penanganan laporan tersebut,”jelas dia.

Ditanya soal penyebab pemukulan tersebut, Prayitno dengan jujur mengaku tidak tahu apa yang menjadi penyebabnya. Waktu itu, dirinya enggak ngomong apa-apa, tiba -tiba Ketua RW langsung memukul matanya sebelah kiri.

Apakah penganiayaan ini ada kaitannya dengan pembangunan gedung enam lantai oleh
PT Biru Semesta Abadi yang ditolak warga RT-02/RW-03, yang mana diduga Ketua RW-03 berpihak kepada investor, Prayitno mengaku tidak tahu. “Saya juga enggak tahu apakah saya ini dianggap kritis terkait polemik tersebut, atau sering mengkritik kinerja pengurus RW atau bagaimana, saya enggak tahu,”beber dia.

Selama ini pendekatan RW terhadap warga bagaimana? Prayitno menyebut jika selama ini Ketua RW-03 kurang transparan dengan warga. Pokoknya, setiap ada kegiatan apa-apa cukup dimusyawarahkan dengan RT-RT saja, tidak melibatkan warga secara terbuka. Padahal kami ingin ada transparansi,” jelas dia.

Laporan dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Wiyung. Meski demikian, Prayitno menyebut belum ada tindak lanjut konkret dari penanganan kasus tersebut. “Harapan saya proses hukum tetap berjalan. Meski yang bersangkutan adalah pimpinan kampung yang notabene bapaknya orang kampung, masak dibiarkan begitu saja. Biar ada efek jera dan tidak arogan,” tandas dia.

Terkait pendampingan hukum, Prayitno mengatakan saat ini belum ada pendampingan dari LBH Rumah Kita Nusantara yang selama ini mengadvokasi warga atas konflik dengan PT Biru Semesta Abadi. Namun demikian, pihaknya sudah melakukan komunikasi awal. “Belum ada pendampingan langsung, tapi sudah ada koordinasi,” pungkas dia.

Sementara Edward Dewaruci S.H., M.H dari LBH Rumah Kita Nusantara ketika dikonfirmasi sangat menyesalkan terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang warga. Pihaknya, akan mengawal prosesnya karena korban merasa dirugikan.

Soal belum adanya perkembangan dalam proses penanganan kasus tersebut di Polsek Wiyung, Tetet sapaan Edward Dewaruci mengingatkan agar Polsek Wiyung tidak main-main. “Bahaya kalau coba-coba bermain-main. Karena nanti urusannya dengan Propam lho,” tegas dia.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rio Pattiselanno.@KBID-2026.

Disorot Komisi A

Sementara menanggapi peristiwa tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Ketua RW, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Rio Pattiselanno, menegaskan, seyogyanya RT dan RW sebagai pemangku warga seharusnya bersikap mengayomi dan mengedepankan pendekatan secara persuasif. “Jika terjadi persoalan apa pun, seharusnya diupayakan penyelesaian secara persuasif dengan kekeluargaan agar situasi Kota Surabaya tetap kondusif. Harapan saya demikian,”ungkap dia.

Ketika terjadi insiden seperti itu, politisi PSI ini mengimbau kepada RW, maupun warga dapat melibatkan pihak kelurahan apabila terjadi permasalahan di lingkungan. “Saya percaya apa yang disampaikan rekan-rekan media pasti sudah didengar oleh Lurah maupun Camat. Kami mendorong pihak kelurahan harus memanggil mereka semua (pelaku dan korban) agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai,” tandas dia.

Ria Pattiselanno menegaskan, kalau pihak kelurahan dan kecamatan tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut, silakan datang ke Komisi A DPRD Kota Surabaya.” Nanti kita mencoba menjembatani supaya tetap judulnya menjadi kondusif. Intinya, Surabaya harus kondusif,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Ibu Muda di Sidoarjo Buang Bayi tanpa Sepengetahuan Suami

RedaksiKBID

Lesbumi Surabaya Gelar Lomba Menulis Surat Hurup Pegon untuk Jokowi

RedaksiKBID

DPRD Surabaya Berharap Perwali Terkait Dana Kelurahan segera Diterbitkan

RedaksiKBID