KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Tertinggal dari Daerah Lain, Pansus Dorong  Pengelolaan Air Limbah Domestik di Surabaya Terintegrasi dan Gunakan Teknologi Modern

Baktiono, Ketua Pansus Pengelolaan Limbah Domestik.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya sedang mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Surabaya sebagai Smart City atau Kota Cerdas.

Raperda ini menitikberatkan pada sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan.

Ketua Pansus Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Baktiono, menjelaskan bahwa air limbah domestik secara umum terdiri dari dua jenis, yakni Grey Water dan Black Water. Grey Water berasal dari limbah-limbah air, baik dari perusahaan, hotel, restoran, depot, dan perusahaan. Sedangkan Black Water merupakan limbah tinja dari rumah tangga. “Selama ini pengelolaan air limbah domestik di Surabaya masih tertinggal dari daerah lain karena dilakukan secara konvensional oleh pihak swasta. Limbah dari septic tank diambil secara berkala, sementara Grey Water dibuang ke lokasi pengelolaan tempat limbah seperti di Keputih atau tempat lainnya,”ungkap Baktiono.

Menurut dia sistem tersebut belum optimal karena berpotensi mencemari tanah dan air bawah tanah jika limbah tidak dikelola secara rutin. Karena itu, lanjut dia Pansus mendorong adanya pengelolaan air limbah domestik secara terpusat yang dikelola oleh pemerintah melalui sistem dan teknologi modern. “Ke depan akan ada dua sistem, yaitu setempat seperti yang ada sekarang dan sistem terpusat. Sistem terpusat ini memungkinkan seluruh limbah, baik Grey Water maupun Black Water, dialirkan melalui pipa khusus untuk kemudian diolah,” beber dia.

Lebih jauh, politisi senior PDI-P ini mencontohkan sejumlah daerah yang telah sukses menerapkan sistem tersebut, seperti Kabupaten Badung dan Kota Denpasar (Bali). Di daerah tersebut, limbah domestik diolah hingga menghasilkan manfaat ekonomi seperti gas, listrik, pupuk, serta air hasil olahan yang dapat dimanfaatkan kembali.
“Artinya setelah diolah, bisa mencapai nol limbah. Ini contoh kota cerdas yang benar-benar mengelola limbah secara berkelanjutan,”tandas dia.

Selain Bali yang menggunakan skema Government to Government (G to G), Baktiono juga menyebut Kota Palembang yang menerapkan kerja sama Business to Business (B to B) dengan pihak luar negeri seperti Kanada dan Australia. Skema B to B dinilai lebih cepat karena tidak melalui Pemerintah Pusat, namun tetap dikelola melalui BUMD setempat. “Di Palembang, pemerintah daerah tidak mengeluarkan biaya. Pembiayaan berasal dari retribusi ringan masyarakat dan perusahaan, tanpa membebani warga. Limbahnya bisa ditekan hingga nol,” ungkap dia.

Baktiono menegaskan, bahwa secara substansi, pasal-pasal dalam Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik telah lengkap. Tantangan utama saat ini adalah akselerasi dan percepatan untuk bisa melaksanakan Perda ini agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat dan Pemkot Surabaya juga memperoleh keuntungan.
Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kesehatan, ekonomi, dan keberlanjutan kota. Semua pihak diuntungkan. “Selama ini tidak ada masalah cuma kami ingin percepatan saja. Kalau tidak ada percepatan berapa tahun pun ya Perda ini tetap isinya baik, tapi pelaksanaannya masih kurang,” tutur dia.

Untuk itu, Baktiono yang juga anggota Komisi B menambahkan, Pansus perlu belajar dari daerah lain dan melihat kerja sama dengan pihak ketiga. Pasalnya juga sudah ada di Pasal 74, ayat 1, butir H. “Ini jelas, di dalam pengelolaan air limbah domestik Pemerintah Daerah, Pemkot Surabaya dapat bekerjasama dengan lembaga dan atau Pemerintah Daerah di luar negeri. Kalau ada dalam negeri, kami sangat khawatir, biasanya (mohon maaf) makelar. Mereka ini pasti kerja sama dengan yang lain,” ucap dia.

Target penyelesaian Raperda tersebut kapan? Baktiono menuturkan Pansus masih akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk PDAM, Dinas Lingkungan Hidup, PU Bina Marga, Bappeda, serta OPD lainnya. “Pengelolaan air limbah domestik ini tidak bisa ditangani satu dinas saja. Butuh kerja sama lintas OPD agar Surabaya benar-benar siap menjadi kota cerdas yang ramah lingkungan,” pungkas Baktiono.

Pansus Pengelolaan Limbah Domestik melakukan pembahasan dengan sejumlah OPD Pemkot Surabaya.@KBID-2026.

Sementara Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, A Gde Dwi Djajawardana mengatakan, pihaknya pengelolaan air limbah domestik ini semacam gayung bersambut. Karena memang dalam dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya dan Perda Nomor 3 Tahun 2025, salah satu prioritas pembangunan adalah pengelolaan air limbah. Termasuk di dalamnya terkait dengan pengelolaan sumber daya air, baik air minum maupun termasuk pengelolaan air limbah.
“Jadi dalam RPJMD memang kita sudah ada konsep-konsep bagaimana pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik karena selama ini memang betul lebih mengandalkan pada SPAL setempat. Yakni menggunakan septic tank yang sifatnya berada di rumah-rumah pribadi. Jika toh ada mungkin beberapa rumah bergabung semacam IPAL komunal. Itupun belum merupakan sistem yang terpusat,” jelas dia.

Menurut Dwija, istilah terpusat ini memang ada pemahaman yang perlu terus dicermati. Jadi, kalau terpusat itu kesannya bahwa satu Kota Surabaya terpusat hanya
Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Keputih. Padahal, sebenarnya kalau yang terpusat mungkin akan lebih pas kalau terpadu. Ini sebenarnya yang dinamakan dengan Savered System.
“Jadi di dalam RPJMD pun sudah dituangkan. Kami sepakat apa yang disampaikan ketua pansus, kalau selama ini kita masih konvensional. Kalau yang ada di IPLT Keputih itu kan angkutannya juga secara konvensional, walaupun di sana pengelolaannya sudah teknologi tinggi,”beber dia.

Lebih jauh, Dwija menerangkan, IPLT Keputih yang beroperasi sejak 1991 memiliki kapasitas desain sebesar 400 meter kubik (M3) per hari, tapi baru termanfaatkan 25-30 persen, yakni sekitar 100 hingga 140 meter kubik per hari yang baru termanfaatkan. “Dulu kita hanya mengolah Black Water yang dari septic tank. Nantinya Dinas Sumber Daya Air tidak hanya mengelola Black Water tapi juga Grey Water. Makanya, kita memanfaatkan berbagai teknologi,”tutur dia.

Dwija menyebut, terkait konsep terpusat itu sebenarnya Pemkot Surabaya sudah ada perencanaan, bahkan sudah pernah dibuat semacam masterplan dan konsep idenya sudah pernah dilakukan hanya berupa percontohan di kawasan Kelurahan Keputih. Waktu itu dibantu dari Kementerian Pekerjaan Umum yang bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Hanya saja, mungkin dalam perkembangan implementasinya belum dan Kota Surabaya dari sisi kajian dan perencanaan yang sudah dilakukan memang tidak memungkinkan satu wilayah Kota Surabaya itu pengelolaan air limbahnya terpusat pada satu tempat.
Ini karena topografinya relatif datar, sehingga kalau ditarik dengan sistem perpipaan kemudian masuk di dalam sistem pengelolaan limbah kemudian diolah. Maka limbahnya memang tidak lagi mencemari atau sudah memenuhi baku mutu lingkungan.
“Di Surabaya kurang pas kalau memakai Savered System. Karena di satu titik topografinya relatif datar sehingga kalau misalnya hanya terpusat pada satu IPLT Keputih sistem perpipaannya cukup panjang. Kemudian juga perlu pompa. Karena misalnya dari Surabaya Barat ke Timur kan terlalu jauh dan tidak ada gravitasi. Sehingga konsepnya nanti terbagi menjadi beberapa wilayah, ada Surabaya Timur, Surabaya Selatan, Surabaya Barat, Surabaya Utara. Ini rencana yang akan kita kembangkan. Hanya saja dalam RPJMD yang akan kita kembangkan memang periodisasinya lima tahun. Target kita pada lima tahun pertama ada transformasi,” ungkap Dwija.

Dia menambahkan, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan pilot project. Bahkan Dinas Sumber Daya Air sudah melakukan uji coba, yakni menarik dari Rusun Keputih langsung ke IPLT Keputih. Jadi, dari rusun tidak lagi dikelola secara setempat, tapi langsung ditarik ke IPLT Keputih. Dia berharap lima tahun pertama bisa menerapkan di dalam satu wilayah Kelurahan Keputih. Kalau ini nanti berhasil mungkin bisa direalisasikan di wilayah -wilayah lain. “Ini konsepnya ke depan. Teman-teman Surabaya beberapa waktu lalu juga sudah pernah belajar ke Denpasar. Karena di sana memang mengembangkan itu lebih dahulu dengan nama Denpasar Sewerage Development Project (DSDP). Ini bantuan dari Jepang, tambah dia.

Lebih jauh, Dwija menyampaikan, pihaknya sedang melakukan penjajakan kali dengan desain yang dibuat Kementerian PU, kira-kira siapa yang akan mengelola, dan dalam rapat pansus sudah disinggung dengan PDAM. Dalam waktu dekat, lanjut dia, mungkin akan segera memproses responsnya. “Kemarin sudah kita bahas dengan PDAM. Kalau sekarang ini kan dikelola UPTD dan nantinya bisa berkembang menjadi BLUD. Tapi di sisi lain, tadi disarankan oleh Pansus kemungkinan PDAM yang melakukan pengelolaan. Jadi semacam sistem percobaan juga. Ini sedang kami bahas bersama, ” kata dia.

Hanya saja, lanjut dia, jika dikelola PDAM, maka PDAM perlu menuangkan atau persetujuan dari Work Direction atau jajaran direksi untuk menambah pengelolaan air limbah. Jadi bukan hanya air minum saja dan arah itu sudah dilakukan. “Terakhir infonya jajaran direksi sudah melakukan pembahasan. Mudah-mudahan kalau memang itu disepakati mungkin bisa menjadi alternatif.Apakah UPTD nantinya berkembang menjadi BLUD ataukah polanya kolaborasi dengan BPHM atau seperti apa, ini masih dalam penjajakan,” pungkas dia.KBID-BE

Related posts

Pemkot Surabaya Gelar Simulasi dan Mitigasi Bencana Gempa

RedaksiKBID

Mediasi Sengketa Lahan PT Darmo Permai – Warga Tubanan, Komisi C Sarankan Pemkot Gandeng Kejaksaan

Baud Efendi

Jaga Keamanan Jelang Pemilu 2019, TNI-Polri Apel Gelar Pasukan

RedaksiKBID