KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Warga dan Pengurus RT/RW Tolak Mutasi Lurah Tambak Wedi, Ancam Kembalikan Stempel ke Wali Kota

Warga, pengurus RT/RW, dan tokoh masyarakat Tambak Wedi menyatakan sikap menolak Lurah Tambak Wedi Muhammad Yusufian dimutasi.@KBID-2026.

​KAMPUNGBERITA.ID-Sejumlah pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta perwakilan tokoh masyarakat di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, menolak mutasi mendadak Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resume hasil pertemuan resmi warga yang ditandatangani oleh jajaran ketua lingkungan setempat. Bahkan, warga mengancam akan mengembalikan seluruh stempel kepengurusan RT dan RW jika keputusan mutasi tersebut tidak ditinjau ulang oleh Pemkot Surabaya.

Ketua LPMK Tambak Wedi, M. Rais membacakan resume rapat yang akan disampaikan langsung ke Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Ada lima poin utama yang menjadi dasar aspirasi warga untuk mempertahankan Mohammad Yusufian sebagai Lurah Tambak Wedi. Pertama, ​ warga menilai Mohammad Yusufian sebagai sosok pemimpin yang low profile, humanis, adil tanpa membeda-bedakan warga, serta sangat peduli terhadap lingkungan sekitar.

Kedua, masyarakat menilai bahwa Lurah dimaksud, sebagai pekerja keras yang bekerja tanpa batasan waktu dan selalu siap membantu (ringan tangan) baik kepada warga maupun seluruh pegawai kelurahan.

Ketiga, selama menjabat, lurah dinilai bijak dan banyak menjembatani serta menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang dihadapi warga secara transparan. Keempat, warga khawatir mutasi yang mendadak ini akan mengganggu jalannya berbagai proyek infrastruktur kelurahan yang saat ini masih berjalan dan belum terselesaikan di bawah kepemimpinannya.

Kelima, warga menegaskan dan meyakini bahwa Mohammad Yusufian sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat terjadi di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi. Warga menduga mutasi mendadak ini berkaitan erat dengan isu tersebut, sehingga mereka menuntut keadilan.
​”Apabila Bapak Muhammad Yusufian tetap dimutasi, semua RT/RW akan mengembalikan semua stempel. Dengan adanya pemindahan secara mendadak ini, kami RT, RW, LPMK, dan tokoh masyarakat memohon peninjauan ulang atas keputusan tersebut,” ungkap M. Rais di pelataran Kelurahan Tambak Wedi, Kamis (9/7/2026).

Notulen resume sekaligus pernyataan resmi yang ditandatangani atas nama Ketua LPMK Tambak Wedi tersebut juga dilampiri daftar hadir peserta rapat sekaligus tanda tangan dan stempel seluruh Ketua RT dan Ketua RW. Tuntutan akan diserahkan ke Wali Kota, Eri Cahyadi dan DPRD Kota Surabaya agar segera mendapat atensi serta evaluasi lebih lanjut. KBID-BE

Related posts

Gelar Goes to Campus di Unusa, KPU Surabaya Sosialisasi Pemilu 2024 Melalui Pemutaran Film ‘Kejarlah Janji’

Baud Efendi

Kepala Sekolah Jangan Paksa Siswa Beli Seragam, Wawali Armuji: Ini Tanggung Jawab Pemkot

RedaksiKBID

Pelatiahan Kepemimpinan Pengawas, Bupati Harapkan PNS Tingkatkan Kualitas dan Bangun Integritas.

RedaksiKBID