KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Reses di Wilayah RW 4 Sidotopo, Baktiono Disambati Warga Kesulitan Urus Sertifikat Tanah

Baktiono melaksanakan reses di Balai RW 4 Sidotopo.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Warga RW 4, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir masih kesulitan mengurus sertifikat hak milik (SHM). Status lahan yang masih tercatat milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi kendala utama sejak era Orde Baru hingga saat ini.

Unek-unek atau aspirasi ini disampaikan Irwan, warga RT-3/RW 4 kepada anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P, Baktiono saat melaksanakan Reses Sidang ke-3 DPRD Kota Surabaya Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026 di Balai RW-4 Sidotopo Kulon, Jumat (2/10/2026) malam.
“Tadi Pak Baktiono mengumandangkan pekik merdeka… merdeka… merdeka!, tapi  kami warga RW 4 belum merdeka seutuhnya. Karena sejak zaman Orde Baru sampai sekarang, bahkan ganti presiden beberapa kali, kami belum punya sertifikat tanah. Itu saja?”ujar dia.

Menanggapi persoalan mendasar tersebut, Baktiono menyebut khusus warga di Kecamatan Semampir itu hampir 95 persen tidak punya status tanah surat hak milik (SHM) karena diakui oleh PT KAI.
Ini juga terjadi di sejumlah Kelurahan lain di Surabaya. Seperti Pacar Keling, Pacar Kembang, Bubutan dan lain sebagainya.

Baktiono mengaku sudah puluhan tahun memperjuangkan hal ini hingga ke Bandung agar lahan tersebut dilepas PT KAI. Bahkan, polemik soal tanah dengan PT KAI ini sudah berulangkali dirapatkan di DPRD Surabaya. “Kami sudah berjuang puluhan tahun agar yang sudah jadi kecamatan, jadi kelurahan, dan jadi kampung, serta warganya diakui Pemerintah Pusat lewat KTP dan juga memiliki kedaulatan tertinggi kalau pemilu itu pasti memberi suara ,itu menjadi hak milik,” jelas dia.

Baktiono mengaku tahu kalau surat PT KAI di sini (Surabaya) hanya berdasarkan
Grondkaart, yakni peta atau gambar teknis bidang tanah peninggalan masa Pemerintahan Kolonial Belanda. Sementara tanah di wilayah Sidotopo, Pacar Keling, Pacar Kembang, Bubutan dan lain sebagainya, sudah lama dikuasai warga hingga menjadi kecamatan, menjadi kelurahan, dan menjadi kampung. Pengakuan negara juga terlihat dari diterbitkannya KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Kemendagri “Artinya warga diakui sebagai penduduk, tapi hak tanahnya belum. Ini memang enggak gampang karena PT KAI tidak mau melepaskannya,”ungkap dia.

Baktiono yang juga mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini menyebut dirinya tetap memberi masukan. Dia menjelaskan, kalau lahan itu secara fisik sudah dikuasai rakyat, maka mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960, pasal 16 yang berbunyi: warga yang menduduki, menguasai tanah tersebut selama 20 tahun terus menerus atau turun temurun dapat mengajukan hak milik atau sertifikat. “Tapi warga belum bisa mensertifikatkan lahannya karena terganjal PT KAI yang masih belum mau melepaskan lahan tersebut,” ungkap dia.

Karena itu, Baktiono menegaskan, prioritas saat ini adalah memastikan warga tidak digusur. “Yang penting warga tidak digusur. Kalau digusur lapor saya,” ungkap dia.

Meski demikian, Baktiono tetap berharap PT KAI bersedia melepas lahan ini ke warga karena sudah jadi kampung, jadi kelurahan, bahkan jadi kecamatan.Hal ini agar warga mempunya kepastian hukum untuk memiliki hak atas tanah tersebut. Jadi, menurut dia, persoalan ini sebenarnya hanya
menyangkut koordinasi antar kementerian. “PT KAI itu kan urusan dari Kementerian BUMN. Seharusnya antar Kementerian itu koordinasi, termasuk Kementerian ATR-BPN. Mudah mudahan mereka paham,”tegas dia.

Baktiono bersama tokoh masyarakat dan pengurus RW 4 Sidotopo.@KBID-2026.

Selain masalah status tanah, warga juga mengeluhkan kesulitan mengurus e-KTP karena jadwal sekolah dan pondok pesantren yang padat.
Hal ini disampaikan Karlina, warga RT 8/RW 4. Dia menyebut banyak anak usia 16-17 tahun belum sempat perekaman e-KTP. “Ada yang di pondok dan sekolahnya pun full day tidak bisa libur. Liburnya hanya Sabtu. Kemarin, ada warga ke rumah karena KK-nya terblokir dan belum mempunyai e-KTP,” ujar dia.

Karlina mengaku resah karena anak-anak yang belum punya e-KTP terkendala urusan administrasi, termasuk di Dinas Pendidikan.”Ini yang membuat warga resah. Karena anak-anak yang di pondok liburnya hanya Sabtu. Solusinya bagaimana karena tanggalnya sudah lebih dari 17 umurnya kena blokir,” tutur dia.

Menjawab keluhan itu, Baktiono menyebut pengurusan e-KTP tidak bisa diwakilkan karena menyangkut data biometrik.
“Pertanyaan ini remeh tapi tidak bisa disepelekan. Ngurus e-KTP maupun ngurus paspor orangnya harus datang,”jelas Baktiono.

“Waktu itu ada pelayanan malam tapi sekarang tidak. Maka, minta tolong. Kalau ada di pondok atau di luar kota. Itu penting, ngurus KTP harus datang,”tambah dia.

Baktiono membeberkan, perekaman wajib meliputi foto wajah, retina mata, dan sidik jari. “Karena apa? Harus foto wajah sama lihat retina mata dan sidik jari. Itu harus datang, sama dengan ngurus paspor tidak boleh, itu harus datang,” tandas dia.

Baktiono menyebut setelah perekaman selesai, e-KTP bisa langsung dicetak dalam hitungan jam. “Maka, kalau sudah datang sudah tinggal aja. Nanti akan keluar dalam hitungan jam. Maka ini adalah hak warga juga tetapi warga harus melakukan itu,”ujar dia.

Dia mendorong Dispendukcapil untuk kembali membuka layanan malam atau layanan khusus hari Sabtu agar tidak memberatkan siswa pondok dan sekolah full day.

Lebih jauh, Baktiono berpesan agar masyarakat berani menuntut haknya.
“Iya, masyarakat harus berani menggunakan hak-haknya. Ingat Republik Indonesia ini Republik. Publik itu artinya rakyat dan Republik Indonesia. Negara ini adalah milik rakyat, bukan milik presiden, bukan milik wakil presiden yang ijazahnya digugat bermasalah, bukan milik kerajaan, bukan milik kelompok, tapi milik rakyat. Karena itu rakyat ini adalah juragannya di Republik Indonesia,” tutur dia.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur di Surabaya, Baktiono menilai sudah merata sejak era Wali Kota Bambang DH, Tri Rismaharini hingga Eri Cahyadi. Mulai
paving, saluran, gorong-gorong, penerangan jalan umum, PDAM, dan lain sebagainya hampir selesai. “Tinggal perawatan dan kalau ada yang banjir tinggal ditinggikan,”tutur dia.

Sekretaris RW 4 Sidotopo, Eko Budiono mengucapkan terima kasih kepada Baktiono yang melaksanakan reses di wilayahnya. Apalagi, ratusan warga yang hadir  sangat antusias menyampaikan unek–uneknya kepada wakil rakyatnya.

Di berharap apa yang disampaikan Baktiono
terkait BPJS, warga yang KTP terblokir, pembangunan, dan pavingisasi, dan bantuan-bantuan lain, khususnya bagi warga RW 4 Kelurahan Sidotopo, bisa terealisasi.”Keluhan-keluhan yang disampaikan warga RW 4 mudah- mudah bisa dibantu penyelesaiannya oleh Pak Baktiono,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Jelang Pemilu, Demokrat Surabaya Rangkul Muslimat NU

RedaksiKBID

Bupati Bojonegoro Diterima Langsung Asisten Deputi Perancangan Kemenpan RB Terkait Usulan PPPK Guru

RedaksiKBID

Pilkada Serentak 2024, KPU Surabaya Butuh 27.748 Petugas KPPS, Faktor Kesehatan dan Usia Jadi Utama

Baud Efendi