
KAMPUNGBERITA.ID – Persoalan eksploitasi anak di Kota Surabaya kembali menjadi perhatian DPRD. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo menilai penanganan harus dilakukan lintas sektor karena dipicu faktor ekonomi, pendidikan, dan ketidaktahuan keluarga.
“Eksploitasi itu disengaja atau tidak disengaja, faktor yang terjadi pada waktu itu adalah faktor ekonomi. Inilah yang akan menyebabkan mereka itu menjadi seperti itu,” ujar dia.
Michael Leksodimulyo menyebut persoalan semakin serius ketika anak disewakan untuk mengamen. Dia mengaku pernah mendampingi anak korban eksploitasi dengan sistem target.
“Saya punya pengalaman pendampingan untuk anak-anak yang dieksploitasi dengan ada target setoran. Karena kalau waktu yang lalu itu, kalau dia tidak mendapatkan Rp100.000, anak tersebut tidak bisa pulang ke rumah,” ungkap dia.
Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, anak memiliki hak untuk bermain, beristirahat, dan memperoleh pendidikan.
“Tidak baik untuk mengeksploitasi anak untuk mendapatkan penghasilan tambahan karena anak-anak ini butuh tempat bermain, butuh waktu istirahat dan konsentrasinya lebih banyak di sekolah,” tegas dia.
Untuk itu, Michael Leksodimulyo mendorong Kader Surabaya Hebat (KSH), RT/RW, Dinas Sosial, dan
Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pendampingan keluarga rentan.
“Jadi kita tidak bisa semata-mata menuntut dari orang tua karena faktor ekonomi, pendidikan, dan ketidaktahuan,” jelas dia.
Dia juga menyorot data kependudukan. Berdasarkan pengalaman pendampingan, ada anak yang dibawa kerabat dari daerah dengan dalih dirawat dan disekolahkan, tetapi justru dipekerjakan.
“Belum tentu masuk di KSK-nya dari orang tua. Ternyata itu juga dari saudara-saudaranya yang ada di desa dengan dalih dia akan merawat anak ini, tetapi sebenarnya bukan dirawat dan disekolahkan, tapi disewakan,” ungkap dia seraya menambahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) perlu dilibatkan untuk memastikan identitas anak.
Michael Leksodimulyo menyebut beberapa lokasi rawan seperti bawah jembatan tol Tambak Asri, sekitar Makam Mataram dan Makam Rangkah, serta sejumlah tempat makan dan ruang publik.
“Hal yang semacam ini perlu dapat perhatian lintas dinas dan terus kita follow up bersama,” tegas dia.
Lebih jauh, dia menilai, penertiban oleh Satpol PP membuat aktivitas mereka berkurang, tetapi akar masalah belum selesai.
“Ini akan menjadi persoalan tatkala anak itu disewakan. Jadi ada disewakan dengan satu jam sekian dan anak ini dipakai untuk mengamen. Padahal, Surabaya adalah kota sayang anak, kota ramah anak,” pungkas dia. KBID-PAR-BE

