KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa (MKP). Hingga Rabu (8/5), KPK telah memeriksa belasan orang.
Pada Selasa (8/5) lalu, KPK memeriksa sejumlah anggota DPRD setempat. Salah satunya Edy Ikwanto, anggota DPRD dari Partai PKB. Selain itu, ada 4 Kepala Dinas dan 19 orang saksi.
Selain anggota dewan, terlihat juga Kepala Dinas Kesehatan Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Perizinan Mohammad Muchtar, Kepala Dispenda Teguh Gunarko, Kepala Dinas Sosial atau mantan Kepala Dinas PUPR Lutfi dan 19 orang saksi lainnya.
Dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan fee proyek, tim penyidik KPK di Polres Mojokerto Kota sebelumnya telah mengamankan tiga unit kendaraan yakni Nissan Pajero sport S 1259 RG, Nisan Navara S 8336 V dan Nisan March S 1734 QH.
Sehari kemudian, barang bukti yang diamankan bertambah lagi menjadi tiga unit diantaranya Nisan Pajero S 333 H, Mitsubishi Mirage S 1139 QH dan Nisan March S 1914 WU.
Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, ke enam unit kendaraan tersebut usai dilakukan cek fisik langsung di kirim ke Rubasan Surabaya.KBID-MJK