KampungBerita.id
Headline Teranyar

Buka saat PPKM Berlangsung, Karaoke Pop City Kenjeran Disegel

Petugas Satpol PP menyegel Tempat Karaoke Pop City.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Rumah Hiburan Umum (RHU) Karaoke Pop City, yang berada di Jalan Kenjeran 223 Surabaya. Terpaksa disegel oleh aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya bersama Satpol-PP Kota Surabaya.

Penyegelan ini dikarenakan karaoke tersebut nekat membuka usahanya disaat Surabaya Raya. Khususnya kota surabaya, memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Satpol-PP Kota surabaya terpaksa memberi Police Line dan menutup usaha karaoke tersebut. Selain menutup tempat usaha, beberapa pegawai karaoke diamankan.

Menurut Kabag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Akhyar menjelaskan, bahwa penyegelan itu dilakukan oleh Satgas PPKM, sekira pukul 15.00 wib. Satgas PPKM terpaksa menyegel RHU karena nekat membuka usahanya disaat surabaya menerapkan PPKM.

“Tadi sore satgas PPKM, dari polrestabes dan satpol-pp kota surabaya. Menyegel karaoke yang ada di Jalan Kenjeran Surabaya, yang nekat membuka usahanya disaat surabaya menerapkan PPKM” kata Kompol Akhyar, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Sabtu (23/01/2021).

Ditambahkan Akhyar, selain menyegel karaoke tersebut. Petugas juga mengamankan beberapa karyawan karaoke.KBID-RIZ

Related posts

Tagih Janji, Fraksi PKB Desak Pemkot segera Distribusikan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

RedaksiKBID

Dalami Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pansus Datangkan PakarĀ  Pengelolaan Limbah dari ITS

Baud Efendi

Tambah 80 Orang Positif Corona di Jatim, Surabaya Sumbang 44 Kasus

RedaksiKBID