
KAMPUNGBERITA.ID – Ketua PPLP-PT PGRI Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) Dr. H. Christea Frisdiantara membenarkan adanya pelaporan oleh Lurah Magersari, Sidoarjo ke Polres Sidoarjo. Christea menjelaskan, kalau dia sudah dipanggil Polres Sidoarjo. Namun dia mengaku tidak paham dengan apa yang dipermasalahkan.
Christea menceritakan, terkait laporan itu, kemungkinan terkait transaksi pembelian rumah di Desa Magersari. Karena pembeliannya secara KPR (angsur), maka dia membutuhkan surat keterangan lokasi rumah yang akan diajukan. Selain soal pembelian rumah itu dia tidak paham.
“Sepertinya, ada penumpang gelap yang mengambil kesempatan, atas terjadinya konflik yang saya hadapi saat ini. Ada dugaan mencampuradukkan permasalahan pribadi dengan permasalahan kampus,” ujar Christea yang tak akan melaporkan balik kasus itu.
“Saya sudah menegaskan, persoalan kampus mesti diselesaikan secara kesatria dan legal yakni di persidangan secara fakta,” tegas Christea.KBID-MLG