KAMPUNGBERITA.ID – Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian diseluruh Kabupaten Mojokerto Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memanfaatkan lahan lahan kosong maupun bekas pasar tradisional menjadi Ruang Terbuka Hijau dan Rest Area.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bambang Purwanto SH MH menyampaikan, bahwa Rang Terbuka Hijau (RTH) Publik adalah salah satu komponen penting untuk mengelola kawasan. Hal ini, kata dia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang yaitu proporsi ruang terbuka hijau publik pada masing-masing wilayah.
”penyediaan RTH Publik tetap menjalankan tugasnya untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas RTH Publik agar sesuai dengan kebutuhan penghijauan kawasan sehingga pembangunan lingkungan tetap berjalan, dalam mencapai RTH Publik yang optimal,” ujrnya .
Sedangkan pembangunan Rest Area, menurut Bambang sapaan akrabnya, bertujuan untuk kemajuan baik kemajuan pembangunan juga kemajuan kesejahteraan bagi warga masyarakat dengan dibukanya lapak lapak dagang khusus untuk warga sekitar. Proses pembangunan rest area ini, umbuhnya, tentunya melalui proses panjang dengan melibatkan tim pendamping, pembangunan rest area ini secara bertahap.
“RTH dan Rest Area yang sudah dibangun ada dikawasan Mojosari, dan untuk tempat tempat lainnya dibangun secara bertahap. RTH sebagai sarana rekreasi keluarga serta penghijauan hutan kota, untuk rest area sangat berguna bagi para pengguna kendaraan umum dan pribadi untuk meluangkan waktu istirahat sebentar, sebelum melanjutkan perjalanan. Rencana kami, akan membangun Rest Area di kawasan kawasan strategis dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomia di masing masing kawasan,” harap Bambang. KBID-ARI