KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023, pada Rabu (20/3/2024) dan Rabu (27/3/2024).
Adapun telah dibentuk pansus I-IV berdasar komisi A-D DPRD Bojonegoro. Ketua Pansus III LKPJ Bupati Tahun 2023 Mochlasin Afan menyampaikan, bahwa rapat membahas LKPJ bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang mana mitra Pansus III atau Komisi C DPRD Bojonegoro telah rampung.
’’Sehingga, hasil rapat pansus tersebut akan dijadikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023,” jelas Afan. Menurutnya, tiap OPD punya masalahnya masing-masing. ’’Namun, secara garis besar tidak ada temuan yang signifikan. Tetapi, nantinya tetap ada beberapa catatan rekomendasi,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
Contohnya, lanjut dia, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di dinas pendidikan (disdik) terbilang tinggi. ’’Evaluasi terkait regulasi bosda yang belum klir. Lalu, masalah infrastruktur disdik juga masih belum tuntas. Harapannya, ada percepatan guna perbaikan tersebut,” terangnya.
Terpisah, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari rapat keempat pansus LKPJ Bupati Tahun 2023 tersebut.KBID-JUP