KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

DPRD Kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi Propemperda Tahun 2022

KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Bertempat di Resto omah Cabe jl veteran Bojonegoro,Rabu (6/4/2022).

Acara sosialisasi resmi dibuka langsung oleh wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro H.Sukur Priyanto,S.E.,M.A.P, dalam sambutannya mengatakan bahwa agar masyarakat yang punya cita-cita punya keinginan untuk membangun rumah kos untuk lebih diperhatikan aturannya karena ini sudah menjadi kajian dan akan ada batasan batasan ruang yang dibatasi di dalam rangka proses rumah kost,pihaknya menambahkan bahwa kami lembaga DPRD dan pemerintah daerah punya tanggung jawab menindaklanjuti apa yang menjadi isi undang-undang terlebih apa yang menjadi rujukan dari peraturan pemerintah dan apa yang menjadi rujukan dari peraturan menteri ini untuk ditindaklanjuti,pungkasnya.

Hadir dalam acara sosialisasi Propemperda tahun 2022 diantaranya selain Nara sumber H.Sukur Priyanto yang juga wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro, Natasha Devianti dari partai PDIP yang juga anggota komisi C dan juga sebagai Banmus ,serta Zulma Satriyo Putra dari partai PAN dari komisi A dan juga sebagai Banmus di lembaga DPRD kabupaten Bojonegoro,kemudian Bambang Suryanto dari Sekwan DPRD kabupaten Bojonegoro sebagai Kasubag hukum dan perundang-undangan, Arifin Kabag hukum dan perundang-undangan,serta Hartutik sebagai Kasubag umum .

Dalam sambutannya Natasha Devianti menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto sudah jelas bahwa Perda rumah kos sebelum disahkan harus melalui proses sosialisasi dan ini memberikan kenyamanan sendiri bagi masyarakat kabupaten Bojonegoro karena telah memiliki payung hukum.

Berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan Daerah.

Dikutip dari keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro nomor 25 tahun 2021 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.

“Kemudian Zulma Satriyo Putra yang merupakan kader muda dari PAN dari dapil 1 ini menyampaikan Propemperda merupakan kelanjutan Pansus III yang kita selenggarakan beberapa waktu lalu dan dalam pembahasan ini adalah rumah hijau yang merupakan sebagai rumah dengan tatanan yang rapi dan indah dengan suasana penuh dengan aspek penghijauan untuk menambah keasrian kabupaten Bojonegoro,”ujarnya.KBID-DJP

Related posts

Kapolresta Mojokerto Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Cipta Kreatifitas Seni Daur Ulang Sampah

RedaksiKBID

Idul Adha, PKS Surabaya Kurban 28 Sapi dan 74 Kambing

RedaksiKBID

Fraksi PSI Dorong Puskesmas Berikan Pelayanan yang Baik kepada Warga Surabaya,  Khususnya Penggunaan Ambulans

Baud Efendi