KampungBerita.id
Matraman Teranyar

DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Empat Raperda

Pengesahan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian persetujuan DPRD Kabupaten Mojokerto atas empat Raperda, jumat (05/06)

Empat Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda Kawasan Rokok, Raperda Penyelengaraan Perpustakan dan Raperda Perseroan Terbatas Bank Perkriditan Maja Tama, untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto

Acara di awali dengan pembukaan yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh dan di lanjutkan dengan laporan dari juru Bicara Panitia Khusus 1 hingga Pansus 4 yang di bacakan oleh Eka Septya Yuniarti dari Fraksi PKB. Dalam laporanya Juru Bicara Panitia Khusus menyampaikan bahwa mayoritas semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui Raperda dan juga memberi Saran atas keempat Raperda tersebut.

“Kesimpulanya,Semua Fraksi di DPRD menyetujui 4 Raperda tersebut menjadi Perda dan sebagai masukan yang sudah disampaikan agar dapat lebih diperhatikan,” ujar Jubir pansus.

Sementara itu Pungkasiadi S.H Bupati Mojokerto dalam sambutan terkait persetujuan 4 Raperda Mengatakan sebelum menyampaikan Sambutanya terlebih dahulu mengucapkan minalaidzin walfaidzin Mohon Maaf lahir batin. Sehubungan dengan keputusan Raperda tersebut, telah melalui tahapan yang matang dengan persetujuan dari tingkat 1.”Munculnya 4 Raperda tersebut 2 diantaranya muncul dari lembaga legestatif dan 2 dari eksekutif.” Ujar Bupati Mojokerto

Lebih lanjut Bupati Mojokerto Pungkasiadi S.H, Menyampaikan mengingat pentingnya ke empat Raperda tersebut kami berharap supaya DPRD Kabupaten Mojokerto segera mengesahkan ke empat Raperda tersebut agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.”Saya sangat bersyukur apabila empat Raperda tersebut di setujui oleh DPRD Kabupaten Mojokerto” tambah Pungkasiadi. KBID-FFA

Related posts

Buang Air Besar di Sungai, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal

RedaksiKBID

Lawan Covid-19, Kelurahan Sidotopo Disiapkan Jadi Kampung Tangguh

RedaksiKBID

Kabel Fiber Optik Berserakan di Trotoar, Komisi A: Pemkot Surabaya Harus Tindak Tegas Provider

RedaksiKBID