KampungBerita.id
Kampung Bisnis Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Sepakat Lokasi PD RPH Dipindah ke Wilayah Tandes

Baktiono.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Rencana Pemkot Surabaya memindahkan kantor Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Pegirian yang ada di kawasan Wisata Ampel ke aset pemkot di Tandes (eks lahan PT Abbattoir Surya Jaya) mendapat dukungan dari DPRD Surabaya.

Hal ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono. Hanya saja, kader PDI-P yang memperoleh suara terbanyak pada Pileg 2019 ini, meminta pemkot harus melakukan kajian dan ada studi kelayakan. Jadi, tidak asal dibangun. “Kami mendukung rencana pemkot memindahkan RPH Pegirian ke Tandes untuk penataan kawasan Wisata Ampel. Hanya saja, harus ada studi kelayakan dan tidak asal dibangun. Sebab, kalau asal dibangun dan tidak layak atau tidak berfungsi maksimal, maka uang rakyat akan terbuang sia-sia. Karena, Azas manfaatnya tidak tercapai,” tegas Baktiono.

Sementara untuk kantor RPH Pegirian sendiri, tandas Baktiono, merupakan bangunan dan situs cagar budaya. Sehingga jika pemkot ingin menggunakan kantor RPH Pegirian sebagai kantor pemerintahan, seperti kantor kelurahan atau kantor puskesmas, tidak boleh mengubah bentuknya. “Boleh saja pemkot memanfaatkan lahan RPH Pegirian tersebut untuk kantor pemerintahan, tapi tidak boleh diubah atau dibongkar. Apalagi sampai dijual,”ujar dia.

Seperti diketahui Pemkot Surabaya terus mengembangkan berbagai kawasan wisata di beberapa titik di Surabaya. Salah satu yang terus dikembangkan adalah kawasan Wisata Ampel dan sekitarnya yang menyimpan sejarah masa lalu.

Untuk mengembangkan Wisata Ampel ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana akan memindahkan kantor PD RPH Pegirian ke daerah Tandes. Di sana, pemkot memiliki aset seluas 1,4 hektare yang sebelumnya digunakan oleh PT Abbattoir Surya Jaya.”Lahan 1,4 hektare itu sudah kita ambil lagi untuk digunakan RPH nanti yang dari kawasan Ampel, karena Ampel ini sudah menjadi tempat wisatawan, sehingga tidak bisa digunakan lagi untuk RPH. Saya ingin di Ampel menjadi tempat wisata,”tandas Risma.

Menurut dia, di daerah Tandes itu merupakan wilayah pergudangan. Makanya, semua RPH akan dipindahkan ke sana. Itu artinya, di kawasan Ampel tidak ada lagi pemotongan hewan. “Nanti di Ampel bersih tidak ada lagi pemotongan hewan. RPH itu kan mengeluarkan limbah, padahal di Ampel itu tempat wisatawan, sehingga kurang baik kalau ini dibiarkan,” tegas dia.

Lebih jauh, dia mengatakan, saat ini pemkot sedang melakukan penilaian terhadap nilai lahan di Tandes yang akan digunakan untuk RPH. Karena itu, pemindahannya nanti harus setara, sehingga perlu dihitung yang di Pegirian atau kawasan Ampel itu aset seluruhnya berapa dan di Tandes berapa. “Jadi pemindahan itu harus setara, di Tandes itu nilainya berapa? di RPH itu nilainya berapa?. Setelah itu baru kita ambil alih,” ungkap Risma.

Dia memastikan bahwa jika dihitung secara kasar atau penghitungan sementara, nilai aset di Tandes lebih tinggi dari RPH di Pegirian sekarang ini.“Nanti sisanya bisa dijadikan investasi untuk membangun dan investasi lainnya,” kata dia.

Sementara itu, khusus untuk bekas kantor RPH Pegirian yang ada di kawasan Ampel, Risma berencana untuk menggunakannya sebagai kantor pemerintahan, seperti kantor kelurahan atau kantor puskesmas. Bahkan, dia berencana sebagian lahan RPH itu untuk lahan parkir, sehingga tidak ada lagi parkir-parkir kendaraan di pinggir jalan. KBID-PAR

Related posts

Petaling Jaya Malaysia Adopsi Pengelolaan Lingkungan Surabaya

RedaksiKBID

RR Kritisi Sistem Ambang Batas dalam Pilkada dan Pilpres

RedaksiKBID

Gudang CV Megah Raga Abadi Dibobol, Pelaku Diketahui ‘Hobi’ Mencuri

RedaksiKBID