KampungBerita.id
Madrasah Surabaya Teranyar

Dugaan Korupsi Bangku Sekolah di Sidoarjo belum Tuntas Sejak 2015

Kombes Pol F. Barung Mangera SIK

KAMPUNGBERITA.ID – Kasus dugaan penyimpangan pengadaan bangku-bangku sekolah SD, SMP, SMA bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2015, masih dalam proses penyidikan Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol F. Barung Mangera SIK menerangkan, kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sidoarjo masih dalam penyidikan. Pihaknya mengaku saat ini sedang melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut

“Kasusnya masih lidik (penyelidikan) dan melakukan klarifikasi terhadap keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Barung Mangera.

Sebelumnya, Komite Mahasiswa Nusantara (KMNU) Cabang Sidoarjo meminta aparat hukum menindak tegas segala bentuk korupsi di Sidoarjo.

“Hal ini supaya bisa menimbulkan efek jera pada para pejabat di Sidoarjo, agar tidak menghambat pembangunan di kota udang ini”, ujar Amsar Wiranu Ketua KMNU Sidoarjo,

Amsar menambahkan, bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa pembangunan, khususnya dalam hal pengembangan dunia pendidikan di Sidoarjo cukup ketinggalan. Diduga, kata dia, hal ini terjadi karena masih kuatnya mental dan perilaku korup para pejabatnya.

Kalangan pegiat LSM Sidoarjo juga mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengusut kasus dugaan penyimangan pengadaan bangku sekolah di Sidoarjo. Dimana, pembeliannya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sidoarjo tahun 2015.Dalam kasus ini, Mustain Baladan saat masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo sempat dipanggil Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan pada 3 Nopember 2015.

Untuk itu, Amsar memberikan apresiasi pada Polda Jatim yang mengusut dugaan korupsi dana pendidikan di Sidoarjo tersebut.

“Kami berharap polisi serius mengusut dugaan korupsi yang merugikan murid, orang tua murid dan para peserta didik lainnya ini bisa diusut tuntas, agar pendidikan di Sidoarjo bisa berkembang dengan baik”, katanya.

Sementara Cahyo Putro ketua Kelompok Studi Delta (KSD), Sidoarjo mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo khususnya dinas pendidikan agar hati-hati dalam pengadaan buku dan alat peraga pendidikan serta peralatan TIK (Teknologi Informasi Komputer) untuk memenuhi kebutuhan sekolah-sekolah yang sedang dilaksanakan. ”Agar nantinya tidak berurusan dengan aparat hukum karena dugaan korupsi,” katanya.KBID-NAS

Related posts

Peringatan Hari Pahlawan di Pemkab Mojokerto, Kapolresta: Warga Negara Wajib jadi Pahlawan Masa Kini

RedaksiKBID

Dewan Minta APBD Tak Digunakan untuk Ajang Pencitraan, Risma Larang Jajaranya Bicara ke Media

RedaksiKBID

Salip Truk Warga Jember Tewas Terlindas

RedaksiKBID