KAMPUNGBERITA.ID-Sebelum kembali beraktivitas dan bertugas untuk pelayanan masyarakat Kota Surabaya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya berkumpul di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (9/5/2022) untuk bersilaturahmi dan bermaaf-maafan, setelah dua tahun absen karena masa pandemi Covid-19.
Momen ini dikemas dalam kegiatan halal bihalal antara Kepala Perangkat Daerah (PD), Pimpinan DPRD Kota Surabaya dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemkot Surabaya. Pada kesempatan tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, dan Laila Mufidah.
“Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama kembali beraktivitas setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kegiatan ini menjadi pengingat untuk saling bertemu dan memaafkan atas segala salah dan khilaf, dengan hati yang kembali suci,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Dia menyatakan, akan mengecek seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang belum aktif bertugas. “Kita akan cek dan kita tanyakan alasannya. Jika ada yang sakit atau memiliki keperluan yang tidak bisa ditunda, akan diberikan izin. Tapi kalau tidak, maka sanksi akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Eri Cahyadi.
Tak hanya itu saja, Eri Cahyadi optimistis dengan kebangkitan ekonomi di Kota Pahlawan. Sebab, Kota Surabaya telah membuka berbagai akses transaksi ekonomi selama menerapkan PPKM Level 1. “Akan bergerak terus dan optimistis bahwa perekonomian di Kota Surabaya bisa bangkit,” tegas dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menjelaskan, Pemkot Surabaya akan memulai melakukan pengawasan untuk penduduk pendatang yang akan digelar mulai 9-13 Mei 2022. Para Camat dan Lurah diharapkan melaksanakan pengawasan kepada penduduk pendatang yang masuk Kota Surabaya untuk dicatat nama, NIK, dan alamat tinggal di Surabaya serta tujuan ke Surabaya.
“Kegiatan pengawasan untuk penduduk pendatang ini juga melibatkan ketua RW dan ketua RT. Apabila pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas diminta untuk kembali ke daerah asal,” pungkas Armuji. KBID-BE/HMS