KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Jual Sabu, Janda Dua Anak Mondar-mandir Depan Minimarket Sidoarjo

Rita Noreni saat diamankan Polresta Sidoarjo.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Sat Reskoba Polresta Sidoarjo mengamankan Rita Noreni (21) warga jalan Buyut Bokori, Kecamatan Buduran. Perempuan asal Boyolali itu kini harus mendekam di balik jeruji penjara karena terbukti menguasai satu poket sabu.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, S.H. mengungkapkan, pemandu lagu frelance itu diringkus polisi di sekitar minimarket di daerah Buduran. Mulanya, polisi mengantongi informasi jika akan ada transaksi sabu di lokasi itu, “terang Suggeng Rabu (26/6)

Berberkal informasi itu, polisi langsung melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Polisi mencurigai seorang perempuan yang nampak mondar-mandir di pinggir jalan.

Untuk memastikan kecurigaanya, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Tidak sia-sia, polisi menemukan satu poket sabu di tangan perempuan yang juga bekerja sebagai penjaga warkop itu.

Tak mampu mengelak, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. KBID-TUR

Related posts

Menjamur, DPRD Surabaya Minta Pemkot Surabaya Data Ulang Tower BTS Tak Berijin

RedaksiKBID

Persiapan Liga Santri Piala KSAD 2022, Danrem 082/CPYJ Tinjau Stadion Merdeka Jombang

RedaksiKBID

Kampanye di Tangerang, Jokowi dan Kiai Maruf Naik Kereta Kencana

RedaksiKBID