
KAMPUNGBERITA.ID – Satshabara mengamankan puluhan orang dari arena judi sabung ayam di Dusun Kendal, Desa Pangkemiri, Tulangan, Sidoarjo. Dari operasi itu, sebanyak 35 pelaku,11 ayam siap diadu dan 118 sepeda motor diamankan di Mapolresta sidoarjo, Sabtu (1/9)
Penggerebekan itu dimulai pukul 14.00. Sebanyak 71 anggota Sat Sabhara Polresta Sidoarjo bergerak menuju lokasi. Sampai di TKP, petugas melakukan pengintaian. Menunggu situasi terkendali.
Areal judi itu luasnya berkisar 50 meter. Bangunanya terbuka. Siang itu, tampak ramai. Ratusan orang terlihat asyik berjudi. Bermacam permainan disediakan. Mulai dari sabung ayam, judi cap jiki, hingga kartu remi.
Selang satu jam, operasi dimulai. Petugas segera mengejar pelaku. Sempat terjadi kejar-kejaran. Polisi menembakkan pistol untuk meredam keriuhan. Namun, lantaran banyaknya penjudi serta keterbatasan petugas, polisi hanya bisa menangkap 35 pelaku. “Barang bukti berupa 11 ayam serta kartu remi dan alat judi cap Jiki kami amankan,” ucap Wakasat Sabhara AKP Slamet Hariyanto.
Slamet menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari warga. Penduduk mengeluhkan aktifitas pelanggaran hukum itu. Sebab sudah lima tahun tidak ditindak. “Pengelola pernah sesumbar ke warga bahwa mereka tidak akan ditangkap,” jelasnya.
Laporan dari warga tersebut ditindaklanjuti. Dua minggu petugas turun mengintai aktifitas judi. Menyaru sebagai warga. Setiap hari, petugas melakukan pengamatan.
Hasilnya, memang sesuai dengan laporan. Tempat Judi itu buka setiap hari. Ramai saat hari Sabtu dan minggu. Omsetnya mencapai Rp 100 juta per bulan. “Judi ayam sekali taruhan Rp 500 ribu sampai Rp 1juta,” cetusnya
Sebelum turun, dia memerintahkan anggotanya mengumpulkan HP. Tujuannya agar tidak bocor. “Kami antisipasi,” jelasnya.
Dalam penggerebekan itu, pengelola tempat judi itu berhasil melarikan diri. Slamet berjanji, petugas bakal menangkap Pengelola. “Inisialnya HR. Masih kami cari,” pungkasnya. KBID-TUR