KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi B DPRD Surabaya Minta Manajemen KBS Kooperatif Selesaikan Masalah PKL

Anugrah Ariyadi.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi ekonomi beharap pihak Manajemen PDTS Kebun Binatang Surabaya (KBS) kooperatif dalam menyelesaikan persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Setail. Hal ini lantaran beberapa kali dipanggil untuk diajak dengar pendapat, Direktur PDTS KBS selalu tidak hadir.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi berharap untuk pemanggilan berikutnya yang bersangkutan bersedia hadir agar permasalahan tidak berlarut-larut.

”Mestinya hadir, sebagai direktur kan harus tahu tanggungjawabnya. Toh ini yang memanggil atas nama rakyat,” katanya, Selasa (11/6)

Sebelumnya, DPRD Surabaya memanggil direktur Kebun Binatang Surabaya (KBS) dalam rapat dengar pendapat (hearing) diruang rapat Komisi B pada Sabtu (25/5) pukul 13.00 wib. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Sebelum itu dewan juga melakukan pemanggilan untuk membahas nasib PKL di Jl Setail, namun lagi-lagi yang bersangkutan tidak hadir.

menurut Anugrah, sudah dua kali undangan hearing kami layangkan pada Dirut KBS. Akan tetapi, kembali Dirut KBS tidak menghadiri undangan Komisi B, khususnya membahas soal eks pedagang di jalan Stail Surabaya di area parkir KBS itu.

“Sudah dua kali mangkir undangan hearing di Komisi B terkait pembahasan penertiban eks PKL jalan Stail yang berjualan di area halaman parkir KBS,” tegas Anugrah.

Manajemen hanya memberi penugasan empat wakil manajemen KBS.Namun, menurut Anugrah hal itu tidak bisa memberikan keputusan apapun.

“Yo percuma hearing dengan perwakilan KBS yang tidak bisa memberikan keputusan apapun. Ya kita undang lagi nanti sampai Dirut KBS memberikan keterangan pada kami,” tuturnya.

Seperti diketahui, para pedagang mengaku dirugikan lantaran harus kehilangan lapak di Jl Setail. Disebutkan, dulunya mereka dikoordinir oleh saudara Mustofa. Sementara itu, Mustofa yang melakukan kerja sama dengan Manajemen KBS. Akan tetapi lanjut Anugrah, kontrak kerjasamanya sudah selesai alias habis masa kontraknya antara KBS dengan Mustofa, sehingga diduga dipindahtangankan ke pihak lain.

“La sekarang kok muncul lagi pedagang-pedagang lain di area parkir KBS yang dikoordinir orang lain. Kalau niatnya mau ditertibkan harusnya gak ada lagi PKL lain yang boleh berjualan di area itu,” papar ungkap Anugrah.

Perwakilan eks pedagang Jl Setail KBS Surabaya, Tri Sugeng memaparkan, ada sekitar 16 eks pedagang jaoan Stail Surabaya yang meminta keadilan setelah kami para pedagang ditertibkan pihak manajemen KBS.

“Sekarang malah ada PKL lain yang berasal dati luar kota b9leh berjualan di area parkir KBS,” tutur Tri.

”Untuk itu kami pada eks pedagang jalan Stail yang berjualan di area parkur KBS mengadukan ke DPRD kota Surabaya. Kalau dipaksakan harus menempati stan-stan di falam KBS jelas kami tidak mampu. Sebab biaya sewanya mahal yakni Rp 2 an per bulan. Sedangkan berjualan di area parkir saja pendapatanbkami tidak sampai segitu,” ujarnya.

Pedagang berharap, ada kebijaksanaan dari pihak manajemen KBS, sehingga dapat berjualan kembali.KBID-DJI

Related posts

Lahannya Diklaim Milik PT GMS, Warga Gunung Anyar Ngadu ke Komisi C

RedaksiKBID

Buang Air Besar di Jamban, Nenek-nenek Ditemukan Mengapung di Sungai

RedaksiKBID

Banyak Pemilih TMS, DPT di Kabupaten Ngawi Dipastikan Berubah

RedaksiKBID