
KAMPUNGBERITA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali mengadakan Sinau Demokrasi dan Pemilu (SiDePe) sesi ke-25 pada Senin (19/1/2026), dengan tema “Menuju Pemilu dan Pilkada Lebih Baik”.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hak pilih merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Dengan menggunakan hak pilih, warga negara berpartisipasi secara langsung dalam menentukan arah kebijakan serta kepemimpinan pemerintahan yang demokratis,” ujar dia seperti dikutip dari website KPU Kota Surabaya, Senin (19/1/2026).
Sementara Dosen FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Fahrul Muzaqqi, S.IP. M.IP., selaku narasumber menyampaikan tentang mewujudkan “Pemilu Demokratis dan Berintegritas”. Menurut dia, demokrasi sering dipahami sebagai pilihan terbaik di antara berbagai sistem yang memiliki keterbatasan dan kelemahan. Meski tidak sempurna, demokrasi memberikan ruang partisipasi, kebebasan berpendapat, serta mekanisme koreksi melalui hukum dan pemilu yang memungkinkan rakyat mengawasi dan mengevaluasi kekuasaan. “Demokrasi menjadi sistem yang paling memungkinkan terciptanya pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,”ungkap dia.
Fahrul menjelaskan, bahwa demokrasi presidensial merupakan sistem pemerintahan yang menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat. Selain itu, demokrasi presidensial bertujuan menciptakan pemerintahan yang stabil, sekaligus tetap menjamin partisipasi rakyat serta pengawasan terhadap penyelenggaraan kekuasaan. “Demokrasi elektoral tidak semata rutinitas, sistem pemilu dan kepartaian bisa dijalankan dengan baik yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,”pungkas dia.
Kegiatan diikuti oleh anggota KPU Kota Surabaya, staff Subbag Parmas SDM, CPNS, dan mahasiswa magang. KBID-BE

