KAMPUNGBERITA.ID – Proses verifikasi terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Surabaya oleh KPU Surabaya sudah selesai dilakukan. Namun, KPU masih belum menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Kota Surabaya.
Sesuai dengan jadwal, DCS akan diumumkan tanggal 12-14 Agustus. Pengumuman ini akan dilakukan setelah KPU mengundang 16 partai politik (parpol) untuk memberitahu hasil verifikasi.
“Tanggal 10 kita undang parpol, setelah itu baru kita umumkan DCS,” ujar Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia, Rabu (8/8).
Rapat pleno yang dilakukan pada Rabu (8/8) menghasilkan satu bacaleg dicoret. Satu bacaleg itu atas nama Franky Sudibyo dari Partai Solidaritas Indonesia (PDI). Pria yang punya nama asli Liauw Tjiek Fran ini tidak lolos karena ijazah setara SMA yang dimilikinya tidak diakui di Indonesia.
Franky tercatat lulusan SMA Singapur dengan durasi 11 tahun mulai dari sekolah dasar. Oleh Kemendikbud, lulusan luar negeri yang diakui bila menempuh studi selama 12 tahun.
Menurut Nurul, Franky tercatat sebagai bacaleg daerah pemilihan (dapil) 3 dengan nomor urut 1. Dengan gugurnya Franky, bacaleg dari PSI hanya tersisa 21 orang.
“Rata-rata jumlahnya 50 orang, kecuali PSI 21 dan PKPI tersisa 17 orang dari awalnya 19, dua orang mengundurkan diri,” jelasnya. KBID-NAK