KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Gerakan Coklit serentak. Kegiatan sebelumnya dilakukna apel kesiapsiagaan yang digelar dimasing-masing Kecamatan dan Kantor KPU.
Salah satunya dihalaman Kantor Kecamatan Tuban. Perhelatan tersebut diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) PPS beserta sekretariat, Panwascam dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Setelah apel, PPDP, PPK, PPS dan KPU Tuban, melakukan aksi gerakan Coklit ini ke sejumlah tokoh Masyarakat dan beberapa Pimpinan Daerah di Tuban. Aeperti Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD.
Kepada awak media, Nur Hakim Komisioner KPU mengatakan, kegiatan Coklit serentak tersebut dilaksanakan dalam rangka menjamin hak-hak masyarakat. Terutama dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
“KPU harus memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat pemilih dan terdaftar sebagai pemilih,” ujar Nur Hakim, Minggu (19/7/2020).
Kata dia, berbagai upaya dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya terdaftar sebagai pemilih. Kemudian, menumbuhkan kepedulian tentang seluruh proses penyusunan daftar dan pemutkhiran data pemilih.
“Salah satu upaya tersebut, hari ini kami meluncurkan Gerakan Coklit Serentak (GCS) tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak 2020,” terangnya.
Untuk adwal pelaksanaan coklit sejak dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Selain itu, diharapkan PPDP bisa bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Yang paling penting telilti dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tuban, Nurul Yaqin manyampaikan, kegiatan ini semua masyararakat terdata dengan baik dan tidak ada haknya yang dihilangkan. Semoga ditengah pandemi bisa lancar tidak ada kendala sampai dengan pada hari pencoblosan.
“Ya pada 9 Desember nanti, rakyat bisa memilih menurut hati Nuraninya masing-masing,” katanya. KBID-DUR