KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Miliki Potensi Besar, DPRD Surabaya Minta Manajemen PD RPH Bekerja Maksimal

AH Thony
Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony.@KBID2022

KAMPUNGBERITA.ID – Manajemen tata niaga Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) saat ini dinilai belum berfungsi optimal. Agar kedepan kinerja PD RPH bisa maksimal, DPRD Surabaya meminta manajemen PD RPH agar bekerja maksimal.

Selama ini PD RPH dinilai memiliki potensi yang besar untuk menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkot Surabaya. Untuk meningkatkan potensi tersebut, dirinya menilai bahwa manajemen PD RPH harus banyak menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Kerjasama tersebut bisa dengan menggandeng pihak PD Pasar Surya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).

“Perlu pemikiran yang komprehensif. Perlu keterlibatan institusi seperti DKPP, PD Pasar Surya, DLH hingga Dinkopdag. Jadi RPH tidak lagi sendirian dalam tata niaga,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony.

Dia mencontohkan PD RPH bisa bekerja sama dengan DKPP untuk penggemukan hewan ternak. Sedangkan untuk kerja sama dengan PD Pasar Surya bisa terkait pendistribusian daging.
Mengenai limbah hewan ternak bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pupuk taman kota yang dilakukan bersama DLH. Dan RPH juga bisa jalin kerja sama dengan Dinkopdag untuk kelola sisa pemotongan hewan.

Dengan kerja sama yang terjalin itu, bisa dihitung berapa jumlah daging atau hewan yang dibutuhkan, jasa pemotongan hingga keuntungan dari distribusi daging, urainya.

Dengan kerjasama tersebut, PD RPH bisa berfungsi sebagai mesin pencetak uang atau mendapat untung untuk Pemkot Surabaya. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat berdampak positif pada Kota Surabaya. Sebab Surabaya bisa menjadi kota mandiri yang dapat memenuhi kebutuhan daging.

Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan daging bisa dikuatkan. Kalau dihilangkan, kita akan tergantung terus pada daerah atau pihak lain, kata dia. KBID-PAR

 

 

 

 

 

 

Related posts

Vaksinasi Massal Khusus Anak SD-SMP Usia 12 Tahun ke Atas Digelar Besok di G10N

RedaksiKBID

Soal Penggeledahan Kantor Gubernur Jatim, Pengamat Hukum Pidana: Itu untuk Mencari Alat Bukti

RedaksiKBID

Belum Ada Tersangka dalam OTT Pungli Proyek di Kota Batu

RedaksiKBID