KAMPUNGBERITA.ID – Panitia Khusus Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (Pansus Perubahan OPD) DPRD Kota Surabaya berharap proses pembahasan perampingan OPD Pemkot Surabaya berlangsung dua arah. Artinya pansus akan memberikan masukan sebagai koreksi yang sifatnya dinamis atas usulan yang disodorkan pemkot.
“Kita ingin proses pembahasan ini akan berjalan dua arah. Jadi tidak kemudian pemkot menyodorkan, kita (pansus) hanya mengamini. Nanti akan ada masukan-masukan atau koreksi dari pansus,”ujar Ketua Pansus Perubahan OPD, Herlina Harsono Njoto, Senin (31/5/2021).
Dia memberikan contoh seperti pembentukan Badan Riset Daerah (Barisda). Sejauh ini untuk aktivitas riset dan penelitian di Pemkot Surabaya ada di kepala sub bidang (Kasubbid). Tapi secara pribadi Herlina berpendapat sepertinya masih belum perlu dibentuk badan. Meski begitu, kalau hanya diberikan ruang yang sangat kecil ini kemudian tidak cukup layak untuk ukuran Kota Surabaya. Untuk itu, dia berharap untuk urusan Barisda ini lebih baik dibentuk bidang, sehingga nanti akan menempel di Bappeda atau semacamnya.
Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan dilebur jadi satu. “Ada pendapat dari pansus kalau Dinas Pendidikan bergabung dengan Bagian Kebudayaan. Sementara urusan Pariwisata mungkin bisa bergabung ke Dispora, ” ungkap dia.
Herlina mengakui, semua ini adalah proses mix and match antara OPD-OPD yang ada di Pemkot Surabaya.
Ketika Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dibagi menjadi beberapa dinas,apakah masih cukup pantas jika penerangan jalan umum (PJU) itu bergabung dengan Dinas Perhubungan. Dimana kesesuaiannya?” Makanya dalam proses pembahasan ini pansus berharap akan ada pembahasan lebih detail dari Pemkot Surabaya agar kita bisa melakukan mix and match antara OPD yang satu dengan yang lain,”tandas dia.
Dengan demikian, lanjut Herlina, maka seluruh urusan yang ditangani dan beserta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di dalamnya dapat terakomodir pada OPD-OPD yang ada di Pemkot Surabaya tanpa mengabaikan satu dengan yang lain. Selain itu, juga tetap berdasarkan kesesuaian antara satu OPD dengan OPD lain.
Apakah pansus menyetujui perubahan OPD tersebut? Herlina dengan tegas menyatakan belum. Pansus akan membahas lebih detail dengan OPD-OPD, apakah urusan-urusan yang digabung itu sudah sesuai dengan proses penggabungan yang disodorkan Pemkot Surabaya. ” Jadi kita masih belum pada tahap mengambil kesimpulan ini akan cocok. Karena itu, Rabu nanti pansus akan mengundang OPD-OPD, ” pungkas dia.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, dalam rapat dengan pansus pihaknya sudah menyampaikan raperda termasuk usulan-usulan, bagaimana Pemkot Surabaya melakukan beberapa merger ini. Dia menjelaskan, tentu dasarnya adalah agar bagaimana ini bisa inline dengan Pemerintah Pusat dan kedua efisiensi efektif.
“Dasar itulah yang akan menjadi kajian dan ini sudah kita sampaikan tugas masing- masing OPD,” terang HendroKBID-PAR