KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Pemkab dan DPRD Tuban Sepakat Tandatangani 8 Raperda

Penandatangan 8 raperda dalam sidang paripurna di DPRD Tuban.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Tuban sepakat menandatangani persetujuan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (11/12).

Delapan raperda tersebut dianataranya, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kemudian, 6 Raperda lainnya yang disahkan meliputi Raperda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Minyak dan Gas Bumi, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Selain dua Raperda yang mengatur arah pembangunan daerah, disahkan pula 6 Raperda lainnya,” ujar Bupati Tuban, H Fathul Huda.

Disis lain, proses pembahasan seluruh Raperda tersebut memakan waktu yang cukup lama. Kendati demikian, tidak meninggalkan ketelitian dan kecermatan. Melalui rapat kerja Pansus dan gabungan komisi, eksekutif dan legislatif bermusyawarah guna membahas kandungan Raperda. Akhirnya pembahasan 8 raperda tersebut membuahkan hasil.

“Setelah melalui proses berjenjang dan mempertimbangkan berbagai aspek, akhirnya kesepakatan bersama dapat tercapai dengan sebaik-baiknya dan dapat disepakati menjadi peraturan daerah,” imbuhnya.

Seluruh Raperda yang disahkan tersebut, akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pembinaan dan fasilitasi .karena berjalan lancar pihak eksekutif memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Tuban beserta pihak lain yang telah bekerja keras untuk penyempurnaan Raperda Kabupaten Tuban.

“Kami ucapkan terimkasih kepada semua pihak sehingga raperda ini menjadi perda,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi mengaku, bersyukur atas persetujuan raperda ini. DPRD berharap, dengan perda tersebut membawa perubahan Tuban menjadi lebih baiki.

“Semoga perda tersebut bisa membawa gerakan perubahan Tuban semakin baik,” harap Miyadi. KBID-NDI

Related posts

Polda Jatim Sergap Jaringan Narkoba Pontianak dan Batam, 8,2 Kg Sabu Diamankan

RedaksiKBID

Ditutup Imbas Corona, Pedagang Pasar Kapasan Kemasi Dagangan

RedaksiKBID

Tunggakan Biaya Persalinan Warga  Sidotopo Wetan Diselesaikan dengan Musyawarah

RedaksiKBID