KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Pemkot dan DPRD Surabaya Tangani 24 Kelurahan Darurat Narkoba

Ilustrasi: setop narkoba.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya menangani 24 kelurahan yang dinyatakan bahaya narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, langkah penanganan awal melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di setiap balai RW yang sudah berjalan selama ini.

“Kami sudah lakukan lewat Puspaga-Puspaga. Kami sampaikan ke orang tua, jangan sampai anak terbawa (pengaruh negatif) ganja, narkoba, geng motor,” jelas dia, Sabtu (9/9/2023).

Langkah berikutnya,lanjut dia, adalah penegakan Perda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang saat ini masih disusun.

Terpisah Wakil Ketua Pansus Raperda P4GN DPRD Kota Surabaya,John Thamrun menuturkan, jika saat ini pembahasan masih berlangsung. “Masih dibahas tentang pencegahan,” ungkap dia.

Nantinya, lanjut politisi senior PDI-P ini, perda akan memuat langkah teknis pencegahan narkoba berupa sosialisasi ke masyarakat. Termasuk soal rehabilitasi medis dan sosial.

“Jadi, sosialisasi tidak hanya di tingkat anak sekolah,namun juga ke perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),”terang John Thamrun.

Lebih jauh, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini menegaskan, perda ini dibuat untuk meningkatkan tingkat tanggap narkoba Kota Surabaya.

“Status bahaya itu ada yang terpapar, ada penyalahgunaan. Jadi tolok ukurnya sekarang ini BNN menggunakan Surabaya adalah tanggap,” jelas dia.

Sedangkan dengan adanya raperda ini, kata dia, diharapkan sangat tanggap.”Kalau ingin meningkatkan menjadi sangat tanggap, tentu di mana wilayah ada yang terpapar, maka di situ harus diperhatikan untuk penanganan dan lain-lainnya,”tambah dia.

John Thamrun menargetkan pembahasan raperda bersama Pemkot Surabaya dan BNNK Surabaya rampung dan menjadi perda tuntas sesegera mungkin. “Secepatnya, kami punya waktu tiga bulan,” tandas John Thamrun.

Sementara, Humas BNNK SurabayaSinggih Pratomo menyebut, BNNK mengusulkan tiga poin untuk dicantumkan dalam perda nanti.

Ketiga poin itu adalah upaya pencegahan di segala sektor, upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat dalam segala sektor, dan penanganan korban melalui proses rehabilitasi. KBID-SS/BE

Daftar 24 Kelurahan di Surabaya Kategori Bahaya Narkoba:
1. Kelurahan Kenjeran
2. Kelurahan Sukolilo Baru
3. Kelurahan Gundih
4. Kelurahan Tembok Dukuh
5. Kelurahan Dukuh Pakis
6. Kelurahan Bulak Banteng
7. Kelurahan Tambak Wedi
8. Kelurahan Dupak
9. Kelurahan Morokrembangan
10. Kelurahan Perak Utara
11. Kelurahan Medokan Ayu
12. Kelurahan Banyu Urip
13. Kelurahan Pakis
14. Kelurahan Petemon
15. Kelurahan Putat Jaya
16. Kelurahan Sidotopo
17. Kelurahan Wonokusumo
18. Kelurahan Simolawang
19. Kelurahan Dr Soetomo
20. Kelurahan Kedungdoro
21. Kelurahan Tegalsari
22. Kelurahan Babatan
23. Kelurahan Siwalankerto
24. Kelurahan Sawunggaling

Related posts

Hadiri Deklarasi Jabar Kondusif, Jokowi Kenakan Jaket Bubur Ayam

RedaksiKBID

Gubernur Dukung Konferensi Populasi dan Kesehatan Internasional

RedaksiKBID

PDI-P Incar Hattrick di Pemilu 2024, Whisnu Sakti: Tak Ada Istilah Menang Maksimal, tapi Spektakuler

RedaksiKBID