
KAMPUNGBERITA.ID-Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P, Baktiono menggelar Reses Tahun Persidangan ke-1 Masa Sidang ke-2 Tahun Anggaran (TA) 2025 di Balai RW 1 Kedinding Tengah, Rabu (12/2/2025) malam.
Dalam kegiatan ini, warga menanyakan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayahnya, mulai Pendidikan, PIP, BPJS Kesehatan, Rutilahu, Administrasi Kependudukan dan lain sebagainya.
Baktiono mengatakan, warga di wilayah Kedinding Tengah mengeluhkan masalah BPJS Kesehatan. Hal ini karena banyak Kader Surabaya Hebat (KSH) dan warga yang mengeluhkan terkait masalah BPJS tidak aktif itu bagaimana dan kalau rujukan seperti apa.
“Tadi semua sudah saya jelaskan secara detail seperti apa, dan Wali Kota Surabaya sebelumnya juga sudah menyampaikan seperti yang saya sampaikan,”ujar dia.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini juga mewanti-wanti kepada setiap penyedia pelayanan kesehatan, agar jangan ada yang mempersulit warga Kota Surabaya untuk berobat secara gratis di seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di bawah naungan Pemkot Surabaya.
“Cukup menunjukan KK dan KTP Surabaya untuk yang berobat gratis di seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di seluruh Kota Surabaya,” jelas dia.
Baktiono juga menyampaikan implementasi di lapangan untuk BPJS atau KIS yang non aktif, karena yang bisa mengaktifkan itu hanya petugas kesehatan. Bukan Wali Kota atau DPRD Kota Surabaya.
“Minta diaktifkan di situ, masukkan namanya, tapi warganya tetap dilayani dan jangan ditarik di seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di seluruh Kota Surabaya,”tegas dia.
Lebih jauh, dia menjelaskan, untuk persoalan Kartu Keluarga (KK) kalau ada yang belum masuk itu otomatis dilihat dari KK orang tua.
“Implementasinya disitu dan itu harus di pahami oleh petugas kependudukan dan petugas rumah sakit. Baik di puskesmas maupun di rumah sakit pemerintah dan swasta,” ujar dia.
Baktiono juga mengajak Dinas Kesehatan Kota Surabaya agar secara pro aktif mengajak pertemuan-pertemuan dengan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Surabaya. Sedangkan untuk yang swasta itu beserta direkturnya dan jajaran, agar nanti dibreakdown untuk disosialisasikan.
“Kalau Dinas Kesehatannya pasif, maka program dan niat Wali Kota Surabaya tidak bisa berjalan. Sesuai dengan yang namanya Universal Health Coverage (UHC),” ungkap dia.
Mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini mengungkapkan, jika selama ini Dinas Kesehatan tidak berjalan maka diperlukan evaluasi, karena semakin banyak keluhan-keluhan warga atau masyarakatnya yang semakin sadar untuk menggunakan haknya untuk berobat.
“Untuk fasilitas kesehatan di rumah sakit Pemkot Surabaya agar semakin diperbaiki, termasuk SDMnya. Akan tetapi kalau tidak ditunjang dengan petugas kesehatan yang paham akan program Wali Kota Surabaya, maka itu akan sangat mubazir,” tegas politisi senior ini.
Terkait Rutilahu yang sudah disurvei namun belum ada tindak lanjut pelaksanaannya, dia mengatakan, untuk program Rutilahu ini harus urut dan harus ada prioritas darurat.
“Prioritas darurat itu seperti akan ambruk, kebakaran, terkena bencana alam, dan itu merupakan prioritas darurat,” tutur dia.
Baktiono menambahkan, terkait Rutilahu tanpa surat tanah tidak ada masalah. Kalau ada surat tanah malah akan lebih baik, karena ini jelas milik yang bersangkutan. Ini hebat tidak pakai surat tanah tidak masalah, dan akan tetap dilayani selama masih dalam prioritas darurat serta KK/KTP Surabaya.
“Wali Kota juga sepakat tanpa surat tanah tidak apa-apa asal yang bersangkutan KK dan KTP Surabaya, dan bertempat tinggal di situ. Selain itu, tanah mereka tidak dalam sengketa jika memang tidak ada surat tanah,” beber Baktiono.
Terakhir, Baktiono menyampaikan pesan untuk masyarakat kembali lagi permasalahan BPJS. Hal ini agar masyarakat supaya mengetahui hak-hak dan kewajibannya dalam pelayanan kesehatan.
“Kalau untuk BPJS, saya minta baik mulai dari rumah sakit bagian loket, perawat, hingga dokter jangan asal menolak pasien. Karena mereka para petugas medis ini dulunya telah disumpah untuk melayani masyarakat, terutama dokter. Ingat kata Sumpah Hippokrates itu selamatkan nyawa terlebih dahulu. Bukan tanya identitas, dan bukan tanya surat dan bukan pula tanya siapa,” pungkas dia. KBID-BE

