KampungBerita.id
Headline Peristiwa

Petasan Meledak di Probolinggo, 7 Rumah Rusak, 2 Luka

Rumah yang rusak akibat ledakan petasan

KAMPUNGBERITA.ID – Sebuah ledakan terjadi di pemukiman padat penduduk di Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Minggu (29/7). Akibat ledakan itu, tujuh rumah rusak, dan dua orang terluka.

Saiful warga setempat mengatakan, ledakan berasal dari dalam rumah Syafi’i salah seorang tetangganya itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wib.

Kerasnya ledakan membuat tujuh rumah warga yang ada di sekitar lokasi ledakan mengalami kerusakan, mulai kaca jendela pecah hingga atap berhamburan. Tak hanya itu, dua orang mengalami luka parah dan harus dibawa ke rumah sakit. “Yang saya tahu dua orang korban luka yakni, Abdul Qodir dan Adi Eko Harianto,” terangnya.

Informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa bermula saat Sulaiman anak pemilik rumah (Syafi’i), hendak mengeluarkan petasan berukuran besar dari dalam rumahnya.

Saat mengeluarkan itu, Sulaiman dibantu Abdul Qodir dan Adi Eko. Dan naas tanpa sebab yang jelas, petasan itu tiba-tiba meledak.  Pascaledakan terjadi, Abdul Qodir dan Adi Eko langsung terkapar, sementara Sulaiman menghilang entah kemana.

Dari olah tempat kejadian, Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto menyebut, jika petasan yang meledak merupakan hasil racikan sendiri, dan rencananya sejumlah petasan itu akan digunakan untuk memeriahkan pesta pernikahan salah satu korban. “Kita terus menyelidiki, penyebab pasti terjadinya peristiwa ini. Kita juga masih memintai keterangan sejumlah saksi, dilokasi,” kata Nanang saat dihubungi.

“Sementara yang telah kita amankan beberapa material sisa ledakan, sejumlah selonsong petasan, dan sisa serbuk potasium yang tidak ikutan terbakar,” tandasnya.KBID-PRB

Related posts

Ibu Pembuang Bayi di Sidoarjo Diamankan, Suami Kerja di Luar Kota

RedaksiKBID

Gelar Rakercabsus, PDI-P Surabaya Siapkan Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim dan Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada

Baud Efendi

Kasus Ditangani Polresta Sidoarjo, Pembakar Mobil Via Vallen Terancam 12 Tahun Penjara

RedaksiKBID