KAMPUNGBERITA.ID – Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK pimpin kegiatan Operasi Yustisi bersama Tiga pilar dan menjaring 84 Pelanggar Prokes sekaligus Bagi Pamflet larangan Mudik, Sabtu (17/04).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, perlu dilakukan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat dalam panduan pelaksanaan ibadah bulan Ramadan.
Seperti disampaikan Menteri Perhubungan bahwa seluruh moda transportasi baik darat, laut dan udara sejak tanggal 6 – 16 Mei 2021 dilarang melakukan kegiatan. Penekanan dari kebijakan pemerintah berikutnya adalah terkait dengan larangan mudik.
Diharapkan tindakan tersebut dimulai dari keluarga sendiri kemudian disosialisasikan kepada tetangga ataupun lingkungan sekitar.
“Tujuannya hanya satu yaitu menekan angka penularan Covid-19 akibat libur panjang lebaran, ” terangnya.
Dengan larangan mudik tersebut diharapkan seluruh stakeholder dan instansi untuk melakukan sosialisasi larangan tersebut agar masyarakat bisa memahami pentingnya larangan mudik dan mematuhinya.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut terlihat hadir Dandim 0815 diwakili Pa Siaga, Kabag Ops, Pejabat utama, Kasat Pol PP Hariana Dodik, Kabid Dalops dan Perpakiran Dishub Kota Mojokerto Robik S, dan Anggota gabungan Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815, Dishub dan Satpol PP di Alun-Alun Kota Mojokerto. KBID-FFA