
KAMPUNGBERITA.ID – Desakan agar Anugrah Ariyadi diganti atau pergantian antar waktu (PAW), direspon pimpinan DPRD Surabaya. Anugrah yang dikabarkan pindah partai dari PDI Perjuangan menjadi kader PKB, memang menjadi sorotan. Dia dinilai sebagai kader kutu loncat.
Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengaku, masih mempelajari polemik keanggotaan Anugrah. Apakah masih menjadi kader PDI Perjuangan atau justru sudah pindah partai ke PKB. Sejauh ini, Anugrah diyakini sudah pindah partai. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya kartu tanda anggota (KTA) PKB. Hanya saja, Anugrah masih dianggap tidak sah pindah partai karena belum mengajukan pengunduran ke DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
“Kami masih mempelajari polemik ini, siapa yang memulai dan kebenarannya seperti apa, kita akan cari informasi dulu,” ujarnya.
Masduki mengaku tidak tahu persis masalah yang menimpa Anugrah. Memang Anugrah yang tercatat sebagai wakil ketua Komisi B ini sering ke ruangan Masduki, hanya saja dalam pertemuan itu tidak pernah membahas masalah dualisme keanggotaan Anugrah. “Sebenarnya bisa dibuat enaklah tidak harus seperti ini,” ucapnya.
Sebelumnya DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya membentuk tim verifikasi. Tim ini bertugas untuk menelusuri kebenaran perpindahan keanggotaan partai Anugerah Ariyadi dari PDI Perjuangan menjadi PKB.KBID-NAK

