KAMPUNGBERITA.ID – Per 10 Juni Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah menandatangani Perwali no 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru di Masa Pandemi Covid-19. Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga sudah menandatangani Pakta Integritas penanganan Covid-19 dengan dua kepala daerah tetangga yakni Sidoarjo dan Gresik.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti beharap, Walikota Surabaya menjalankan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani. Terkait normal baru, kata dia, ada 6 syarat yang harus dipenuhi sebelum menjalankan new normal menurut WHO.
”Meski ini tidak dijadikan pemkot sebagai acuan saya mendorong 6 hal tersebut menjadi fokus perhatian,” katanya.
Dimana 6 hal tersebut diantaranya adalah terbukti bahwa transmisi covid telah dikendalikan, kesehatan
masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina, mengurangi resiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap daerah yang memilki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental dan pemukiman padat, pencegahan di tempat kerja ditetapkan, risiko penyebaran imported case dapat dikendalikan dimana masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi.
”Atas hal tersebut saya mendorong optimalisasi cadangan anggaran yang ada difokuskan untuk memperkuat pengadaan infrastruktur kesehatan di RS rujukan dan non rujukan dan puskesmas, juga perhatian penuh untuk keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatannya,” ujarnya. \
Selain itu, kata dia, Pemkot harus memastikan betul untuk test, tracing , treatment dan isolasi diperkuat dengan opsi-opsi misalkan skema jika bantuan dari BIN dan BNPB sudah tidak ada di Surabaya.
”Kita tidak boleh hanya bersandar dan menggantungkan diri pada bantuan. Beberapa waktu yang lalu saya juga sudah mengusulkan alokasi untuk mobile lab. Walau Surabaya sudah peroleh bantuan mesin tes PCR yang dioperasikan di lab permanen. Saya pikir mobile lab juga perlu dimiliki karena lebih fleksibel mendekati,” ujar dia.
Semua itu, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, semestinya harus diperhatikan pemkot. Sekali lagi, tegasnya, Pemkot harus tepat dalam memaknai penghematan, apalagi urusan keselamatan jiwa saat wabah mendera.
”Kekurangtepatan dalam penganggaran dan bahkan tidak menganggarkan hal
prioritas dan penting dalam penanganan covid, seperti halnya seorang ibu yang menolak membelanjakan buku untuk anaknya karena ingin berhemat. Tetapi kemudian justru menyesal karena anaknya tidak naik kelas. Ternyata buku tersebut adalah kebutuhan prioritas anaknya untuk menghadapi ujian kenaikan kelas,” kata dia. KBID-NAK