KAMPUNGBERITA.ID – Polda Jawa Timur akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada kegiatan ulang tahun Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Olah TKP dilakukan berdasar laporan masyarakat mengenai dugaan adanya pelanggaran prokes dalam acara tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, kemarin hari Senin (24/5/2021) polda jatim menerima banyak pengaduan, terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat perayaan ultah Gubernur Jatim.
“Sore ini, Selasa (25/5/2021) rencananya polda jatim akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Dan memanggil saksi pelapor maupun yang ada di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (25/5/2021) siang.
Ditambahkan Gatot, bahwa polda jatim secara profesional akan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Sampai saat ini yang kami dalami terkait penyelenggara dalam kegiatan tersebut.
“Jika terbukti, maka sanksi dugaan pelanggaran sesuai dengan apa yang ada di prokes itu sendiri. Sesuai dengan intruksi Kemendagri,” tambahnya.
Sementara itu, didalam aturan yang disebutkan, bahwa segala bentuk kegiatan, setidaknya dihadiri maksimal 50 persen dari kapasitas tempat atau lokasi yang dijadikan kegiatan.
“Di grahadi sendiri kapasitas lebih dari 1000 orang, kita lihat dulu setelah dilakukan olah TKP, apakah kegiatan kemarin masuk dalam pelanggaran prokes atau tidak,” pungkasnya. KBID-DJI