KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Sebelum Pemkot Surabaya Membentuk Perseroda YEKAPE, Fraksi PKS Pertanyakan Kejelasan Aset YKP dan Hasil Audit

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD Kota Surabaya mempertanyakan kejelasan aset YKP (Yayasan Kas Pembangunan) yang akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Surabaya.

Termasuk penyediaan perumahan yang layak dengan harga terjangkau bagi antrean rusunawa dan rusunami yang saat ini telah mencapai belasan ribu keluarga. Begitu juga dengan rekrutmen direksi dan komisaris PT YEKAPE.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menanggapi
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Pembentukan Perusahan Perseroan Daerah YEKAPE.

Cahyo mengatakan, sebelum lebih jauh membentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) YEKAPE, perlu kiranya diberikan penjelasan, berkenaan dengan penyerahan aset YKP seluruhnya kepada Pemkot Surabaya, apakah telah selesai dilakukan audit, dan bagaimana hasil audit aset tersebut?

Karena itu, Fraksi PKS DPRD Surabaya meminta penjelasan dari Pjs Wali Kota.

“Fraksi PKS DPRD Surabaya juga mengingatkan, tujuan utama Perseroda adalah mencari keuntungan (profit oriented), sehingga PT YEKAPE Perseroda harus memiliki rencana indikator kinerja keuangan yang achievable, measurable, sekaligus feasible dan profitable,”ungkap dia, Senin (18/11/2024).

Di sisi lain sebagai BUMD, lanjut Cahyo, PT YEKAPE Perseroda seharusnya dapat tetap menjalankan fungsi pelayanan umum ketika nanti ditetapkan.

“Dengan penetapan PT YEKAPE nanti sebagai Perseroda, selain diharapkan dapat memberikan kenaikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah, maka juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menyediakan solusi perumahan rakyat,”tambah dia.

Termasuk bagaimana dapat menyediakan perumahan yang layak dengan harga terjangkau, dengan memberikan solusi bagi antrian rusunawa dan rusunami yang mencapai belasan ribu keluarga di kota Surabaya.

Cahyo juga menyinggung berkenaan modal yang disetor Pemkot Surabaya hingga saat ini sebesar 127 miliar 128 Juta Rupiah.

“Jadi, perlu dijelaskan, bagaimana rencana bisnis PT YEKAPE Perseroda ke depan, dan hasil analisis investasi dari Pemkot Surabaya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 50 dan 51 Raperda ini,” ungkap dia.

Disamping itu, berkenaan dengan rekrutmen direksi dan komisaris, Fraksi PKS meminta agar pengangkatan komisaris dan juga direksi benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan raperda ini dan peraturan lainnya.

“Dengan tetap menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana disebutkan dalam Pasal 54, dalam perekrutan direksi dan komisaris harus selalu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran,” tandas dia.

Menurut Cahyo, orientasi profit dan layanan umum mesti harus selalu menjadi mindset atau landasan keberadaan direksi dan komisaris.

“Termasuk keberpihakan kepada kepentingan warga kota Surabaya, yakni terpenuhinya hunian dan perumahan rakyat yang layak serta terjangkau, dan landasan itu harus,” terang dia.

Sedangkan berkaitan dengan anak perusahaan PT YEKAPE, Cahyo menambahkan, bahwa perlu kiranya dijelaskan jumlah anak perusahaan PT YEKAPE.

“Semoga anak perusahaan tersebut masih sejalan dengan tujuan pendirian PT Yekape Perseroda sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 Raperda ini,”pungkas dia. KBID-BE

Related posts

4 Tahun sakit Kanker, Ibunda Presiden Jokowi Wafat

RedaksiKBID

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Sosialisasi Secara Masif soal DTSEN

RedaksiKBID

RS UNAIR Setop Sementara Pasien Covid-19 , Wakil Ketua DPRD Surabaya Buka Suara

RedaksiKBID