KampungBerita.id
Headline Surabaya Teranyar

Sidang Kasus Ujaran Kebencian Sugi Nur, Banser dan FPI Baku Hantam

Banser saat berada di halaman Pengadilan Negeri Surabaya.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Barisan Ansor Serbaguna (Banser) baku hamtam dengan Anggota Front Pembela Islam (FPI) menjelang sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap NU yang dilakukan Sugi Nur Raharja di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/6).

Sebelum sidang, puluhan orang sempat berkumpul untuk mengawal persidangan kasus video hina NU Gus Nur. Bentrokan ini terjadi di sebelah area Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tepatnya di Jalan Anjasmoro, Surabaya.

Salah satu saksi mata Abdul Rokim mengatakan kejadian ini berawal dari delapan orang massa Banser dan 3 orang dari FPI yang terlibat perdebatan. Sejurus kemudian keduanya saling pukul.

Aksi saling dorong dan saling pukul ini pun terjadi. Beruntung, tak berselang lama, polisi datang dan melerai kedua kelompok.

Kemudian polisi mulai membubarkan keduanya hingga bentrokan tak sampai melebar. “Polisi langsung datang, Banser dan FPI cepat disuruh bubar,” kata Abdul. KBID-DJI

Related posts

Abaikan Protes Warga soal Masjid, Dewan, Pemkot, dan Kontraktor Bersepakat Lanjutkan Pembangunan Gedung Dewan Baru

RedaksiKBID

KPU Surabaya Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024, Pemilih Perempuan Lebih Banyak Dibanding Laki-Laki

Baud Efendi

Suncity Biz Sidoarjo Bakal Tarik Investasi dan Lapangan Kerja Baru

RedaksiKBID