KampungBerita.id
Kampung Gaya Kampung Raya Surabaya Teranyar

TPS Harus Bersih, 1x 24 Jam Sampah Harus Terangkut

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Masalah pengelolaan sampah memang kerap jadi sorotan. Limbah rumah tangga di tempat pembuangan sementara (TPS) masih banyak yang belum terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo. Parahnya, banyak gerobak sampah yang diparkir di TPS, sehingga menghambat arus lalu lintas.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengimbau agar warga atau penggerobak tidak memarkirkan gerobaknya seusai membuang sampah di TPS.

“Banyak yang protes terutama dari petugas kebersihan minta tambahan dan sebagainya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro Senin (3/7/2023).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan petugas pemantau volume dan gerobak di TPS sebagai upaya mencegah penumpukan volume sampah se-wilayah setempat.

Bahkan, Hebi mengaku siap mengatur jadwal gerobak sampah di TPS. Hal ini agar petugas gerobak sampah tidak berbarengan datang ke TPS sehingga menimbulkan penumpukan.

“Kami akan atur penggerobak sampah itu sesuai jadwal. Jadi, biar mereka tidak bersamaan menumpuk sampah di TPS,”ungkap Hebi.

Menurut dia, sesuai standar operasional prosedur (SOP), TPS itu harus bersih, tidak boleh ada sampah selama 24 jam. Jadi, TPS harus bersih, kalau tidak bersih akan ditolak oleh warga.

“Sampah di TPS itu harus terangkut 1x 24 jam, kenapa? Karena di situ (TPS) akan timbul penyakit. Karena sebelum dibuang ke TPS, sampah itu sudah ada di rumah dua hingga empat hari,” imbuh Hebi.

Soal adanya kekhawatiran jika gerobak sampah hilang ditaruh di wilayah RT atau RW setempat, dia menyatakan, kalau gerobak sampah ingin dikumpulkan menjadi satu, maka DLH akan berkoordinasi dengan lurah dan camat.

“Ini agar lurah dan camat ini bisa memanfaatkan lahan aset pemkot yang kosong untuk tempat parkir gerobak warga. Itu jika ingin dikumpulkan jadi siji,” tutur Hebi.

Menurut dia, karena lurah dan camat lebih mengetahui terkait TPS yang ada di wilayahnya masing masing. “Lurah dan camat, kan bisa berinovasi mencari lahan kosong buat parkir gerobak (sampah),” pungkas Hebi. KBID-BE

Related posts

Anies-Sandi Dilantik jadi Gubernur dan WaGub DKI Jakarta, 7.000 Polisi Diterjunkan

RedaksiKBID

Menyeberang Jalan Gunakan Sepeda, Ibu-ibu Tewas Ditabrak Dua Mobil

RedaksiKBID

Kampung Gundih Diresmikan sebagai Kampung Ceria dan Batik Tin

RedaksiKBID