KAMPUNGBERITA.ID – Sambut Idul Adha yang akan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Kapolda jatim Irjen Nico Afinta, menyatakan agar masyarakat tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Sedangkan untuk kegiatan di Masjid ditiadakan bagi wilayah yang masuk zona merah dan orange.
“Pak menteri agama sudah membuat aturan tentang daerah status merah maupun orange. Bagaimana nanti melaksanakan sholat idul adha di tempat terbuka,” kata Irjen Nico Afinta, usai melepas pemberangkatan paket sembako di mapolda jatim, Jumat (26/6/2021).
Lanjut Nico, sedangkan untuk daerah merah dan orange, kegiatan di masjid ditiadakan. Sedangkan di tempat terbuka nantinya diatur sesuai dengan zonasinya.
“Saya yakin arek jawa timur iki kabeh patuh isok di kandani isok ngerti nek digawe kebersamaan (Saya yakin orang jawa timur ini semua patuh, bisa diberitahu bisa ngerti kalau buat kebersamaan),” tambahnya.
Selain itu untuk pelaksanaan pembagian daging qurban, nantinya akan diantar dan masyarakat tidak diperkenankan datang ke masjid.KBID-DJI