KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Wali Kota Jatuhkan Sanksi kepada Satpol PP, Camat, dan Lurah, jika Ditemukan Pengamen di TL

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.@KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menegur Kepala Satpol PP, camat, hingga lurah, jika masih ditemukan pengamen di traffic light (TL) Karena itu, mereka diminta berkolaborasi untuk menuntaskan keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Ini berlaku mulai Selasa (8/11/2022) kemarin, usai penandatanganan kontrak kinerja lurah-camat se-Surabaya yang ditargetkan selesai pada akhir 2022, sebelum dievaluasi awal Januari 2023 mendatang.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan, akan memberi sanksi jika masih ditemukan pengamen di tiap traffic light.

“Traffic light (TL) bebas PMKS. Saya selalu bilang kalau ada lampu bangjo pasti ada orang ngamen saya telepon ke Kasatpol PP. Tapi saya juga bingung ke mana Satpol PP kecamatan kelurahan. Di setiap traffic light saya tidak mau ada satu pun orang ngamen di sana. Kalau ada saya sanksi semua, lurah, camat, Satpol PP. Sama juga dengan reklame,” jelas Eri Cahyadi di Graha Sawunggaling, Surabaya.

Termasuk ketersediaan personel Satpol PP yang berjaga di tiap traffic light, Eri Cahyadi minta ini dipenuhi sejak pagi sampai malam hari.

“Dua shift jam 8 sampai 4 sore dan 4 sore sampai jam berapa, 11 berarti. Lurah, camat, dan Satpol PP harus duduk bareng ngomong ada berapa traffic light, terus berapa orang yang diturunkan berjaga, mulai sekarang. Kalau tidak cukup, nambah orang,” tegas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dari total 137 traffic light di Surabaya, 107 di antaranya berpotensi muncul PMKS dengan kategori berbeda-beda.

“Tinggi 15, sedang 47, dan rendah 45. Konsentrasi pada yang kategori tinggi dan sedang,” kata Eddy.

Sesuai instruksi Wali Kota, Eddy akan membagi shift personel dengan pertimbangan camat dan lurah

“Kita lakukan pembagian shift bersama camat dan lurah sesuai dengan wilayahnya. Pasukan Sobo Ratan, 60 personel, selain mengawasi pedestrian juga mengawasi TL sesuai zona. Tim PMKS, 8 orang pasukan sepeda motor. Juga PASOPATI (Pasukan Cepat Tindak), 10 orang sepeda motor,” papar dia.

Dia memastikan sistem itu akan membatasi ruang gerak PMKS.“Patroli dengan cara mobile (bergerak) dan saling beririsan dengan petugas kecamatan dan kelurahan. Sehingga menutup ruang gerak PMKS untuk beraktivitas di TL,” pungkas dia. KBID-HMS/BE

Related posts

Agrowisata Bhakti Alam Pasuruan ‘Surga’ bagi Penggemar Durian, Miliki 4.000 Pohon

Baud Efendi

Peringati HCPSN, Ketua Golkar Surabaya Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan

RedaksiKBID

Diterjang Hujan dan Angin, 20 Rumah di Pamekasan Rusak

RedaksiKBID