KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Warga MBR Keberatan Diwajibkan Beli Seragam Sekolah, Baktiono Desak Kepala Dinas Pendidikan Diganti

Pdip
Baktiono dan Abdul Ghoni menerima pengaduan wali murid.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Sejumlah wali murid mengadu ke Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, Kamis (2/9/2021), terkait adanya kewajiban harus membeli seragam sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022.

Rombongan wali murid dari SMPN 15 (tiga orang) dan SMPN 54 Surabaya (dua orang) diterima anggota Fraksi PDI-P, Abdul Ghoni Mukhlas Niam dan Baktiono.

Salah seorang wali murid dari SMPN 54, Lastri menyatakan, kalau anaknya diharuskan membeli seragam sekolah. Untuk seragam anak laki-laki senilai Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk anak perempuan yang berjilbab Rp 1,6 juta.

Kewajiban membeli seragam sekolah sebesar itu, diakui Lastri cukup memberatkan. Apalagi, dirinya masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ” Ya, kalau bisa dibebaskan dari biaya apapun, “tandas dia.

Keluhan sejumlah wali murid ini mendapat respons dari Baktiono. Dia menegaskan, bahwa kejadian ini tidak mungkin kalau tindakan kepala sekolah ini tidak diketahui oleh Dinas Pendidikan.

“Pastinya hal itu sudah diketahui oleh kepala dinas,” jelas Baktiono.

Lebih jauh, Baktiono yang juga ketua Komisi C DPRD Surabaya menandaskan, jika
kepala dinas tutup mata, maka harus diganti. Jangan sampai kepala sekolah menjadi korban.

“Tidak mungkin kepala sekolah melakukan itu tanpa sepengetahuan kepala dinas,” tegas Baktiono.

Sesuai aturan yang ada di Permendiknas, bahwa pihak sekolah tidak boleh menjual atribut sekolah dalam bentuk apapun dan alasan apapun. Sekolah maupun guru, hanya berurusan dengan belajar mengajar.

“Sekolah tidak boleh menjual atribut sekolah, seperti seragam. Itu , sama dengan bisnis terselubung di Dinas Pendidikan Surabaya,”tutur Baktiono.

Selain itu, juga mematikan pedagang di pasar-pasar dan para penjahit yang biasanya mendapatkan order seragam pada setiap tahun ajaran baru.

Sedangkan siswa atau pelajar yang melalui jalur mitra keluarga, menyediakan seragam yang dibagi lewat sekolah masing- masing, semua siswa sudah dapat.

“Para wali murid yang mengadu ini semua dari jalur mitra keluarga,”imbuh dia.

Sedangkan untuk kepala sekolah, lanjut Baktiono, tinggal tunggu jawaban dari Wali Kota Surabaya. Dimana, wali kota sudah membuat video berdurasi satu menit yang sudah viral dan diketahui oleh banyak masyarakat Surabaya.

“Dalam video itu, wali kota menjelaskan bahwa pada tahun ajaran baru, sekolah SD maupun SMP Negeri. Tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli. Dan, wali kota memberikan peringatan keras, jangan sekali- sekali memaksa siswa untuk membeli seragam sekolah,” ujar Eri Cahyadi dalam video tersebut. KBID-BE

Related posts

Gubernur Khofifah Tunjuk Zadim sebagai Plh Wali Kota Batu

RedaksiKBID

Kapolda Jatim Beri Pengarahan kepada Anggota Jelang Pilkada Serentak dan Penanganan Covid-19

RedaksiKBID

Hari Pertama PSBB, Suasana Sidoarjo Sepi saat Malam Hari

RedaksiKBID