KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Wisuda Siswa TK hingga SMA Jadi Polemik, Komisi D Minta Dinas Pendidikan Surabaya Terbitkan Surat Larangan

Ilustrasi: Pelepasan siswa SD di Surabaya.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Pendidikan mengeluarkan imbauan larangan wisuda bagi siswa mulai jenjang TK hingga SMA.

Permintaan itu menyusul polemik penolakan wisuda siswa yang ramai digaungkan para orang tua di kolom komentar akun instagram Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Makarim

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya,
Khusnul Khotimah mengatakan, keluhan menjelang kelulusan sekolah soal acara pelepasan siswa yang menyerupai wisuda mahasiswa itu rutin diterimanya dua tahun terakhir.

“Ya, sebenarnya wisuda ini sah-sah saja digelar jika tidak memberatkan orang tua. Namun di tengah pemulihan ekonomi seperti saat ini, acara wisuda di sekolah dianggap memberatkan orang tua. Sebab biaya wisuda ini cukup mahal,” ujar Khusnul, Jumat (16/6/2023).

Untuk itu, dia minta Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuat surat imbauan pada sekolah untuk melarang acara wisuda yang memberatkan orang tua.

“Kami usulkan agar kegiatan pelepasan siswa dialihkan ke acara yang lebih mendidik dan menarik. Seperti penampilan minat dan bakat siswa. Sebab setiap siswa pasti memiliki bakat yang bisa ditampilkan di hadapan orang tua, guru dan siswa lainnya. Itu lebih menarik,”jelas Khusnul.

Tidak hanya soal wisuda, menurut Khusnul, larangan juga perlu diterapkan untuk acara yang membebani orang tua seperti study tour, acara tali asih yang dikumpulkan atau meminta sumbangan orang tua, dan lainnya.

“Dari pada anggaran dibuat untuk hal-hal yang kurang manfaat. Lebih baik uangnya digunakan untuk biaya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Sebab saat masuk sekolah di jenjang lebih tinggi, juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit,”ungkap dia.

Sekedar diketahui, polemik itu mencuat di kolom komentar unggahan Instagram @Nadiemmakarim mulai Senin (12/6/2023).

“Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara wisuda dari TK-SMA karena hanya memberatkan biaya para orang tua. Wisuda hanya untuk lulusan universitas aja bukan dari TK. Terus juga masuk SD jangan dipersulit seperti sekarang lah. Kembalikan seperti zaman dulu. Masuk SD, SMP, SMA Negeri berdasarkan nilai bukan berdasarkan umur atau zona dulu. Orang tua jangan dibikin susah,” tulis salah satu akun @mikhaylaeka2023.

Komentar itu dibalas puluhan akun lain dengan keluhan serupa, keberatan wisuda karena biaya yang harus dibayar orang tua. Komentar serupa juga dicuitkan para orang tua di postingan-postingan selanjutnya.

Jenjang pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Surabaya hanya sampai tingkat SMP, sementara SMA berada dalam wewenang Pemprov Jatim.
KBID-SS/BE

Related posts

Gus Yaqut Menteri Agama, Ansor Surabaya: Dia Menteri Semua Agama

RedaksiKBID

Karya Siswa SMA Muhammadiyah 2 Raih Prestasi di Tinongkok

RedaksiKBID

Trio Legenda Persebaya Optimis Bajul Ijo Balikan Keadaan di Malang

RedaksiKBID